Grobogan ||Bratapos.comAdanya aduan masyarakat terkait kafe karaoke yang masih buka pada bulan ramadhan, diberikan respon cepat oleh Sat Samapta Polres Grobogan, Sabtu (25/3/2023).
Dalam aduan itu sendiri dituliskan ‘’ Pak lapor dong Itu yg katanya café & resto minimalis ada 2 room nya Happy loss plendungan juga ada 1 room nya Gimana pak ga ditindak lanjutin jg Selama bulan puasa juga buka pagi tuh pak minimalis Proses semua dong pak’’.
Kapolres Grobogan AKBP Dedy Anung Kurniawan melalui Kasat Samapta Polres Grobogan AKP Daryanto mengatakan, pihaknya yang menerima aduan itu, langsung bergerak memastikan adanya kafe karaoke yang masih buka.
‘’Setelah dilakukan pengecekan Happy Loss Café tidak beroperasi, didalam ruangan pun nampak berantakan dan terlihat sudah rusak,’’ jelas Kasat Samapta Polres Grobogan.
Ditambahkan AKP Daryanto, bahwa Happy Loss Café itu sendiri menurut penjaganya direncanakan akan dipindah ke Kab. Blora.
Usai melakukan pengecekan ke Happy Loss Café, anggota Sat Samapta Polres Grobogan melanjutkan untuk menanggapi aduan yang kedua yaitu di Café & Resto Minimalis yang juga beralamatkan di Plendungan, Purwodadi, Grobogan.
‘’Di Café itu, petugas menemukan café yang masih beroperasi. Namun untuk aktivitias karaoke maupun live musik saat itu tidak ada,’’ ungkap AKP Daryanto.
Kasat Samapta Polres Grobogan yang sebelumnya menjabat sebagai Kapolsek Godong Polres Grobogan itu menyampaikan bahwa Sat Samapta Polres Grobogan telah memberikan imbauan pada pemilik café karaoke untuk mentaati aturan selama bulan ramadhan ini.
‘’Kita imbau karyawannya agar selama bulan ramadhan ini menghentikan aktifitas live musik maupun karaoke yang mengganggu kenyamanan masyarakat dalam menjalankan ibadah puasa,’’ kata AKP Daryanto.
Sebagaimana diketahui, Pemkab Grobogan saat ini telah mengeluarkan kebijakan agar tempat hiburan café dan karaoke tidak beroperasi selama bulan suci ramadhan.
redaksi
sumber humas polres