2185 Views
oleh

Kemenag Kabupaten Sampang Akui Kecolongan Disistem Pengawasan Dana Bos

SAMPANG || Bratapos.com. Gerakan Bersama Rakyat Anti Korupsi (Gebrak) gelar audensi di kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Sampang. Hal itu dilakukan banyaknya temuan tata kelola dana Bos yang di sinyalir adanya tindak pidan korupsi berjemaah.

Sampel data di salah satu sekolah di kecamatan daerah Sampang, bahwa dana Bos antara kenyataan murid yang ada dan realisasi bos tidak sesuai. Bahkan ada pernyataan lembaga yang mengarah adanya kerja sama dengan kemenag terkait mark-up data dana bos.

Banyaknya permasalahan pada tata kelola BOS tahun 2020-2022 lalu, di antaranya berkenaan dengan data jumlah murid yang dilaporkan ke pusat layanan data simpatika kebanyakan tidak sesuai dengan data yang sebenarnya.

Rian Adiyanto Ketua Gebrak saat ditemui media ini mengatakan, tidak sesuai dengan namanya kantor kementerian agama. “Ternyata di dalamnya banyak kebusukan dan dugaan tindak pidan korupsi secara terstruktur,” katanya.

“Bahkan dapatkan informasi hasil dari monitoring kami di lapangan, pengakuan khusus oleh sekolah pada saat pencairan dana bos ada persentase dengam oknum Kemenag,” ujar Rian Adiyanto.

Gebrak tidak hanya audensi kami. Kalau perlu akan turun ke jalan (Demo) untuk membeberkan segala kebusukan atas dugaan Tindak Pidana Korupsi berjemaah dan terstruktur di Kemenag, papar Rian Adiyanto.

Sementara Kasi Pendidikan Madrasah, Kemenag Sampang, Wahyu Hidayat mengakui bahwa selama ini sistem pengelolaan dana BOS Madrasah belum berjalan maksimal. Banyak hal yang perlu dievaluasi, mulai dari pendataan jumlah murid di madrasah, sistem pembelanjaan hingga pengawasan laporan SPJ.

Namun meskipun begitu, pihaknya juga menyatakan bahwa pembelanjaan dana BOS dipasrahkan sepenuhnya kepada pihak lembaga, laporan SPJ juga digarap pihak lembaga dan langsung dikirim ke pusat melalui email. Sementara Kemenag hanya menerima tembusan.

“Kami akui Kemenag Sampang kecolongan terkait sistem pengawasan dan pembelanjaan dana BOS, karena itu mulai tahun ini kami akan bentuk tim pengawas internal dan membuat SOP terkait sistem pelaporan pembelanjaan dana BOS. Sekolah yang tidak bisa menjalankan SOP, tidak akan bisa menerima dana BOS lagi,” ungkapnya.

Ditambahkan Kepala Kantor Kemenag Sampang, Abdul Wafi mengucapkan banyak terima kasih kepada aliansi Gebrak atas informasi dan temuan terkait pengelolaan dana BOS Madrasah. Pihaknya berjanji akan segera menindaklanjuti semua temuan tersebut.

“Ini menjadi bahan evaluasi dan sekaligus langkah awal bagi kami (Kemenag Sampang, red) untuk memperbaiki sistem pengelolaan dana BOS agar bisa lebih baik lagi,” ujarnya saat menemui para audiens.

Pewarta Far