628 Views
oleh

Temuan Fakta Baru, Dugaan Korupsi PDAM Tirta Taman Sari Kota Madiun

KOTA MADIUN || Bratapos.com. Kasus dugaan penyalahgunaan uang setoran pembayaran pelanggan yang mengakibatkan terjadi selisih pembukuan semakin terungkap. Setelah adanya kembali fakta baru. Dimana salah satu pegawai Perumda Air Minum Tirta Taman Sari Kota Madiun yang telah diperiksa oleh pihak Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Madiun sebagai saksi akhirnya membuka suara.

Salah satu pegawai yang tidak mau disebutkan namanya tersebut, mengaku telah diberondong beberapa pertanyaan oleh pihak Kejari. Gegara meminjam uang kepada AJ, sehingga ia ikut terseret dalam pusaran perkara yang kini mengarah pada dugaan korupsi. 

“Ya saya jawab apa adanya, iya saya dipinjami uang sama mbak AJ, tapi saya tidak tahu itu uang dari mana, koq malah saya dikira ikut menikmati uang perusahaan tersebut. Saya hanya pinjam uang, masa logikanya ketika saya dipinjami saya harus bertanya uangnya darimana, itukan jelas tidak mungkin saya tanyakan hal itu,” ungkap saksi itu singkat. Kamis (23/3/2023).

Saksi tersebut, justru bercerita bahwa AJ sebagai seorang supervisi tidak seharusnya mengotak-atik sistem pembukuan. Ia juga membuka fakta bahwa ada peran pihak lain di belakang AJ yang turut bermain dalam sistem pembayaran pelanggan perusahaan air minum yang lebih dikenal dengan nama PDAM Kota Madiun tersebut.

“Kalau sesuai prosedur, seharusnya hanya kasir yang meng-input data, dia kan sebagai supervisi kenapa bisa login? Ada juga pihak lain yang bisa login di sistem selain AJ,” imbuhnya.

Dirinya mengaku hanya diperiksa terkait pinjaman uang saja. Pemeriksaan hanya berlangsung selama setengah jam.

Bahkan ada keterangan dari narasumber lain yang juga tidak mau disebutkan namanya, bahwa AJ setelah mendapatkan pemeriksaan oleh pihak Kejari menyatakan bahwa yang bersangkutan sudah sering tidak masuk kerja, pagi hanya absen setelah itu pergi dan tidak balik kantor.(Bersambung)

Pewarta Jhon Mongaz