278 Views
oleh

Pengamat Hukum Sumenep ; Kawal Terus Kasus Penyelundupan Pupuk 18 Ton

Sumenep || Bratapos.com – Terkait dugaan penyelundupan pupuk 18 Ton dari Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur ke Kabupaten lain, Pengamat hukum Syafrawi mendesak, agar Polres Sumenep juga turut mengusut seluruh oknum yang menerima distribusi pupuk bersubsidi secara ilegal, yang berasal dari Kabupaten Sumenep. Menurutnya, jika yang ditindak hanya penyuplai saja, maka rantai penyelundupan dan transaksi pupuk bersubsidi secara ilegal masih akan terulang kembali. Karena, tidak ada efek jera bagi dua belah pihak.

“Jadi Polres ini harus bisa mengungkap juga, siapa penerima pupuk subsidi yang didistribusikan secara ilegal itu,” ungkapnya, saat diwawancarai sejumlah media, Kamis (23/3/2023).

Lebih lanjut, ia mengatakan kecurangan dalam distribusi barang bersubsidi bukan merupakan hal yang baru. Maka dari itu, Syafrawi mengutarakan, seharusnya aparat penegak hukum, telah memiliki langkah kongrit untuk mencegah kasus serupa terjadi. Pria yang juga pernah aktif dalam organisasi Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) itu menyebut, dengan adanya kasus penyelundupan 18 ton pupuk bersubsidi di Sumenep, pemerintah dan aparat kepolisian seolah telah kecolongan dalam mengawasi distribusi pupuk bersubsidi.

“Ini jangan sampai terulang lagi, jadi saya harap ada langkah yang kongkrit dari pihak-pihak terkait, terutama kepolisian,” tegasnya.

Dia menambahkan, sebagai langkah preventif, kedepan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumenep harus mampu membentuk petugas yang melakukan pengawasan secara maksimal, dengan memantau pergerakan pupuk bersubsidi, baik yang ada di kioskios, maupun yang telah disalurkan kepada kelompok tani. Tak hanya itu, seluruh pihak terkait juga harus memiliki data pasti mengenai jumlah jatah pupuk bersubsidi yang didapatkan oleh Kabupaten Sumenep, beserta alokasinya.

“Jadi mereka harus benar-benar bisa memantau pergerakan pupuk bersubsidi ini, dipastikan penyalurannya seperti apa,” tukasnya.

Writer: ZainurEditor: Ika