Kota Madiun || bratapos.com – Team Sat Ops Patnal Ditjen Pemasyarakatan yang berjumlah kurang lebih 20 personil melakukan sidak di Lapas Kelas I Madiun. Giat sidak yang dilakukan ini dalam rangka deteksi dini gangguan kamtib dengan melakukan razia kamar hunian, Jumat (27/01/2023).
Pemilihan sasaran tersebut, dilakukan secara acak oleh team, dan pada proses pelaksanaan razia tidak melibatkan petugas Lapas Kelas I Madiun untuk menghindari resistensi dari warga binaan pemasyarakatan.

Dari hasil razia tersebut didapati beberapa warga binaan memiliki barang yang terlarang diantaranya sajam buatan, uang tunai, alat komunikasi, alat elektronik, dan beberapa peranti listrik illegal.
Barang hasil razia yang didapatkan selanjutnya diinventarisir untuk dilakukan pemusnahan dengan disaksikan oleh Dirkamtib, Tim Sat Ops Patnal Ditjen Pas, dan Kalapas Kelas I Madiun beserta jajaran.
Atas perintah Direktur Kamtib dilakukan pemindahan malam itu juga ke lapas atau rutan lain dengan bantuan pengawalan dari Detasemen C Pelopor Brimob Polda Jatim guna pembinaan lebih lanjut.
“Alhamdulilah Kegiatan razia Jum’at kemarin dapat berjalan dengan lancar dan tertib serta tanpa adanya kendala,” ungkap salah satu petugas razia, Selasa ( 31/1/2023).
Untuk diketahui bahwa kegiatan sidak dari Team Sat Ops Patnal Ditjen Pemasyarakatan merupakan program rutin dari Direktorat Jenderal Pemasyarakatan yang dilakukan di Unit Pelaksana Teknis Pemasyarakatan seluruh wilayah Indonesia.
Reporter : Y. Widodo
Editor : AS