MALANG || Bratapos.com – Mengenai anggaran senilai ratusan juta rupiah yang bersumber dari Pemprov Jatim yang diterima Pokmas untuk proyek bangunan Talut Penahan Tanah (TPT) di Dusun Pitrang-Pohjejer, Desa Kalipare, Kecamatan Kalipare, Kabupaten Malang patut dipertanyakan.
Pasalnya, pihak Pemdes Kalipare mengaku tidak ada pemberitahuan dari Pokmas Dusun Pitrang-Pohjejer maupun pekerja proyek terkait pencairan anggaran dan pengerjaan proyek tersebut. Hal ini menjadi polemik dan mendapat tanggapan atau komentar pedas dari sesama Kades yang ada di Kabupaten Malang.
“Saya menjabat Sekdes Kalipare sejak bulan April 2022, hingga saat ini tidak ada pemberitahuan dari Pokmas mengenai anggaran dana bangunan Talut Penahan Tanah di Dusun Pitrang-Pohjejer,” ucap Sekdes Kalipare, Ahmad Yusro saat dikonfirmasi di ruang kerjanya, Kamis (26/1/2023) siang.
Senada dengan Sekdes Kalipare Ahmad Yusro, Kasun Desa Kalipare maupun PJ Desa Kalipare, Nanang saat dihubungi melalui telfon selluler juga mengaku tidak pernah ada pemberitahuan dari Pokmas maupun pekerja proyek mengenai bangunan Talut Penahan Tanah (TPT).
Sementara Ketua Asosiasi Kepala Desa (AKD) Kecamatan Kalipare, Kuswianto menyampaikan bahwa mengenai anggaran melalui Pokmas yang mengetahui hanya Pokmas, Konsultan dan Partai. Selain itu, sebelum proyek tersebut dikerjakan biasanya ada tembusan ke pihak Pemdes.
“Memang kalau anggaran melalui Pokmas yang tahu memang Pokmas, Konsultan dan Partai. Anggaran itu tahun berapa biasanya sebelum dikerjakan memang ada tembusan ke desa, kalau Pokmas tidak memberi tahu akan mengerjakan proyek berarti Pokmas kurang ngerti,” katanya saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp, Minggu (29/1/2023) malam.
Terpisah, Salah satu Kades yang ada di Kecamatan Donomulyo, Kabupaten Malang mengungkapkan bahwa dirinya sangat heran dan bertanya-tanya mengenai dana Pokmas Dusun Pitrang-Pohjejer kok bisa pihak desa tidak mengetahuinya. (Bersambung…)
Pewarta: Zen/Tudhik/Ahm
Publish : rf