198 Views
oleh

Mendes PDTT di Minta “Mundur” Ketua Pakapro, Sampaikan Ini ke Presiden..!!

PROBOLINGGO// Bratapos.com- Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Mendes PDTT), Abdul Halim Iskandar, diminta mundur dari jabatannya oleh salah satu pengurus APDESI Pusat. Menanggapi hal tersebut, Ketua Paguyuban Kades Probolinggo (Pakapro), Supriyanto menegaskan, bahwa dirinya sangat menyayangkan pernyataan yang dibuat Wakil Ketua Apdesi Pusat Sunan Buchori, lantaran menurunya tidak berdasar.

Pernyataan sikap Kepala Desa yang tergabung dalam Paguyuban Kepala Desa Kabupaten Probolinggo tetap mendukung Halim Iskandar menjadi Menteri Pembangunan Desa Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (PDTT). Hal itu ia utarakan saat kegiatan konferensi pers di Balai Desa Sumberlele Kecamatan Kraksaan Kabupaten Probolinggo, Jawa timur. Kamis (26/1/2023).

Komitmen paguyuban ini didasari adanya permintaan pencopotan Halim Iskandar sebagai menteri oleh Wakil Ketua Umum DPP Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (Apdesi) Sunan Bukhori beberapa waktu lalu melalui konferensi pers di Jakarta pada Senin (23/1/2023).

Seperti diketahui, Bukhori menyatakan kalau Menteri Halim sudah membuat gaduh Indonesia dengan wacana perpanjangan masa jabatan Kepala Desa selama 9 tahun.

DR Supriyanto S Sos Msi, Ketua Paguyuban Kepala Desa Kabupaten Probolinggo menjelaskan, jika Bukhori bukan merupakan Kepala Desa definitif.

“Jadi tidak bisa dikatakan mewakili Kepala Desa, khususnya Kepala Desa Se-Kabupaten Probolinggo,”ujar pria yang akrab disapa Atok ini.

Adapun Bukhori adalah mantan Kepala Desa Dringu, Kecamatan Dirngu, Kabupaten Probolinggo. Jadi secara garis besar tidak pantas dirinya memberikan statemen yang berpotensi bermuatan kontroversi tersebut. “Jadi pernyataan Sunan Bukhori ini tidak sepatutnya disampaikan atau dilakukan,” imbuh Atok.

Lebih lanjut Kepala Desa Atok menegaskan jika pihaknya yang notabene selaku Kepala Desa definitif meminta kepada Presiden Republik Indonesia Ir. Joko Widodo agar tetap mempertahankan Halim Iskandar sebagai Menteri PDTT. Karena Halim Iskandar sudah sukses, membawa Desa lebih baik dan sejahtera.

“Saya tidak tendensius kepada Partai Politik. Saya mengapresiasi seorang Menteri yang luar biasa bekerja dan membangun desa. Makanya, saya minta agar Presiden Jokowi dapat menjadi pertimbangan pernyataan kami ini,”Tegasnya.

Selain mengecam pernyataan Sunan Buchori yang terlalu memojokkan para Kepala Desa dan Menteri PDTT atas rencana penambahan jabatan Kades dari 6 tahun menjadi 9 tahun, Supriyanto juga menegaskan jika Pernyataan Sunan Buchori itu tidak mewakili Kades manapun dan penuh kontroversi.

“Kami harap, pernyataan sikap kami ini menjadi bahan pertimbangan bagi bapak Presiden Joko Widodo untuk tetap mempertahankan posisi beliau,” tegas Kepala Desa Sumberlele itu.

Atok mengharapkan masa jabatan Kepala Desa 9 tahun dikabulkan, yang semula jabatan 6 tahun dengan tiga periode dan bisa menjadi 9 tahun dengan perubahan teknis dapat dilalui selama dua periode.

Pewarta. : Hrt

Editor/Publisher : Shelor