317 Views
oleh

Sudah Menjadi Tempat Mata Pencaharian Masyarakat, Gunung Botak akan Ditertibkan Kamis Besok

NAMLEA || Bratapos.com – Personil gabungan (TNI, Polri dan Satpol PP) di Kabupaten Buru Maluku kembali melaksanakan penertiban pada lokasi Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI), Kawasan Gunung Botak, Kabupaten Buru, Kamis (26/1/2023) besok.

Penertiban dan penegakan hukum di areal lokasi pertambangan emas Gunung Botak itu berdasarkan Surat Perintah bernomor ; Sprin/ 130/ OPS.1.3./ I/ 2023. Adapun personel yang turut terlibat dalam Giat tersebut berjumlah 255 personel.

“Kegiatan itu dilaksanakan untuk mengantisipasi dan mencegah timbulnya gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) di wilayah tersebut. Dan giat itu merupakan operasi kewilayahan dengan sandi Peti Salawaku 2023,” kata Kapolres Buru.

Penertiban sendiri berdasarkan surat perintah Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Pulau Buru, AKBP Egia Febri Kusumawiatmaja pada Rabu (25/1/2023).

Untuk target penertiban dilaksanakan pada dua lokasi berbeda, diantaranya Kawasan Gunung Botak di Kecamatan Wailata dan Kecamatan Teluk Kaiely, Kabupaten Buru, Maluku.

Penertiban dilaksanakan di areal Gunung Botak dan kali Anahoni. Diketahui, lokasi tambang emas tersebut sering dilakukan penertiban oleh aparat gabungan. Namun, sampai saat ini aktivitas masih tetap berlangsung.

Sebagian besar penambang mengaku terpaksa menambang untuk memenuhi kebutuhan hidup.

Reporter: SPK