1238 Views
oleh

Gegara Kunci Tertancap, Motor Raib Dibawa Pencuri

Kediri || bratapos.com – Jika memarkirkan kendaraan, pastikan untuk mengambil kuncinya, jangan sampai karena kunci tertinggal, kendaraan hilang dibawa kabur pencuri. Seperti yang dialami salah satu wanita asal Desa Sendang, Kecamatan Banyakan, Kabupaten Kediri pada Rabu (27/09/2022).

Korban diketahui bernama Dewi ini tidak menyadari bahwa kunci sepeda motor masih tergantung di kontak motor miliknya.

Motor Honda/New Beat Street ESP 2018 warna hitam, dengan No mesin : JFZ2E1449179 diketahui hilang dengan kondisi jok berisi STNK dan kulit jok untuk usaha kakak korban.

Kakak korban, Imam Mas Rukin menceritakan kronologi kejadiannya. Berawal dari adanya kegiatan bazar Festival Kampung Tahu di Desa Sendang, Imam dan Dewi mengendarai sepeda motor masing-masing menuju lokasi dan memarkirkan sepeda motor di halaman depan rumah kenalan korban bersama rekan korban lainnya.

“Awalnya kami berangkat lihat bazar sekitar pukul 18.30 WIB, disana kami sempat berpisah dan di pukul 19.30 WIB saya pulang terlebih dahulu. Dan di jam segitu saya lihat motor adek saya masih terparkir di tempatnya, soalnya lokasi parkir kita saling membelakangi. Kemudian pukul 20.00 WIB dapet kabar dari adek kalau motornya hilang,” ungkap Imam.

Kakak Korban, Imam Saat Memberikan Keterangan Kepada media terkait pencurian sepeda motor, pada Rabu (27/09/2022) malam.

Imam juga menceritakan, sebelum kejadian Dewi reflek memegangi anaknya ketika akan jatuh dan dari situ korban lupa mancabut kunci motor dan langsung bersama-sama menuju lokasi bazar.

Setelah mengetahui kejadian tersebut keduanya langsung menemui Kepala Desa Sendang untuk melaporkan kejadian tersebut. Dan dengan di dampingi Kamtibmas keduanya lanjut melapor ke Polsek Banyakan.

Menanggapi kejadian tersebut, Kepala Desa Sendang, Ahmad Suhadi menyampaikan untuk kedepannya lebih berhati-hati dalam mengamankan kendaraannya dan meningkatkan keamanan parkir kendaraan di acara bazar tersebut.

Sementara pihak Polsek Banyakan sendiri menyampaikan menerima laporan korban dan jika ingin melanjutkan proses hukum pihak korban diarahkan melapor ke Polres Kediri Kota untuk menindaklanjuti kejadian tersebut.

Menerima tanggapan tersebut, pihak korban pun selanjutnya akan melengkapi data kendaraan tersebut dan akan tetap melanjutkan kejadian tersebut ke Polres Kediri Kota setelahnya.

“Motornya sebenarnya barusan saja lunas, cuma belum kami ambil BPKBnya. Jadi besok(29/09/2022) rencana mau ngurusin BPKB dulu, habis itu Jum’atnya (30/09/2022) baru kami mau ke Polres untuk melaporkan kejadian ini,” ujar Imam.

Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian sebanyak Rp 15.000.000.

Harapannya pelaku dan motornya dapat segera ditemukan dan tidak ada kejadian seperti ini lagi. Karena menurut informasi, belakangan ini juga banyak kasus pencurian sepeda motor yang marak terjadi di wilayah Desa Sendang.

Wartawan : Susilowati, Murianto
Editor : rynt