823 Views
oleh

Polres Buru Musnahkan Puluhan Bak Rendam Pengolahan Emas di Kali Anahoni

NAMLEA | Bratapos.com– Tim gabungan TNI-POLRI dan satuan polisi pamong praja (Satpol PP) kembali melakukan penyisiran di Kali Anahoni, Desa Kaiely, Kecamatan Teluk Kaiely, Kabupaten Buru, Maluku.

Penyisiran ini ditujukan pada bak-bak rendaman dan tenda milik penambang emas ilegal Gunung Botak yang beroperasi di sepanjang sungai Anahoni.

Metode kegiatan yang mereka lakukan, yaitu dengan cara rendaman yang menggunakan Bahan Beracun Berbahaya (B3) bahan yang di pakai untuk perendaman material pasir emas di antaranya, sianida, kostik, carbon, kapur api dan semen.

“Dari hasil pantuan, terlihat puluhan bak rendaman dimusnahkan dengan cara digusur mengunakan alat berat (Loader). Penyisiran yang di pimpin Kabag Ops Polres Pulau Buru AKP Uspril W. Futwembun, di ikuti oleh tim gabungan kurang lebih 169 Personel yang terdiri dari TNI-POLRI dan satpol PP, Kabag Ops juga memerintahkan anggotanya untuk memusnahkan seluruh peralatan para penambang ilegal yang berada di lokasi Anahoni. Penambang juga diminta untuk meninggalkan lokasi Anahoni, karena tambang statusnya masih ilegal,” pungkas Kabag Ops.