358 Views
oleh

Tak Pulang “14 Hari” Istri dan Selingkuhan Jadi Korban Aniaya dan Penusukan

BANYUWANG// Bratapos.com- Diduga akibat dari perselingkuhan, seorang pria berinisial “DI” di Kecamatan Glenmore, Banyuwangi nekat menganiaya “WA” (17), yang tidak lain adalah istrinya sendiri serta menusuk “HD” seorang pria yang diduga selingkuhannya.

Peristiwa sadis itu terjadi di RTH Glenmore, masuk Desa Karangharjo, Kecamatan Glenmore, Kabupaten Banyuwangi, tepatnya Senin, (1/8/2022) malam hari.

Kapolresta Banyuwangi Kombes Pol Dedsy Foury Millewa, S.I.K. M.S.i melalui Kapolsek Glenmore AKP Satrio Wibowo membenarkan kejadian tersebut.

“Benar, seseorang pri membawa senjata tajam ditempat umum tanpa ijin dan melakukan penganiayaan di RTH Glenmore,”Kata Kapolsek, dalam keterangannya Selasa malam (2/8/2022).

Setelah diselidiki, awalnya pelaku yang mengetahui istri sirinya yakni “WA” tidak pulang ke rumah selama kurang lebih 14 hari, merasa curiga telah berselingkuh.

Lantas kemudian ia mencarinya dan saat tiba di RTH Glenmore, pelaku “DI” melihat istrinya “WA” sedang bermesraan bersama “HD”

Kedua pria tersebut sempat cekcok mulut sehingga “DI” terbawa emosi dan langsung menusuk “HD” berkali-kali dengan menggunakan pisau dapur. Namun “HD” berhasil meloloskan diri untuk kabur.

Sementara istrinya “WA” dianiaya dengan cara dipukul dan ditendang yang mengakibatkan telinga korban keluar darah dan memar.

Pelaku juga sempat meninggalkan RTH dan kembali lagi ke RTH dengan membawa sebilah senjata tajam jenis samurai. Namun akhirnya ia berhasil diamankan oleh anggota Polsek Glenmore.

“Saat ini pelaku diamankan di Polsek Glenmore beserta barang bukti guna proses lebih lanjut,”Tambah Kapolsek.

Atas perbuatan pelaku terancam dipidana dengan Pasal 2 ayat (1) UU Darurat RI No 12 tahun 1951 dan pasal 351 ayat (1) KUHP tentang penganiayaan.

Reporter: Waluyo/Idham

Editor/ Publisher: Shelor