Sertijab Kepala Desa Undaan Lor terpilih Nurul Qomar (foto: istimewa)
KUDUS || Bratapos.com – Usai dilantiknya Kepala Desa Undaan lor Undaan Kudus periode jabatan tahun 2022-2028 oleh Bupati Kudus, Selasa(24/05).
Maka Desa Undaan Lor adakan serah terima jabatan (Sertijab) dari Penjabat (Pj.) Kepala Desa Undaan Lor Sunyadi Kepada Kepala Desa Undaan Lor terpilih Nurul Qomar bertempat di Gedung Balai Desa Undaan lor, Jumat (27/05).
Turut hadir dari Perwakilan Dinas PMD (Pemberdayaan Masyarakat dan Desa) , Anggota DPRD Kudus Budiono, Muspika Kecamatan Undaan, Ketua dan anggota BPD Undaan, Perangkat Desa, Ketua RT/RW, Tim Penggerak PKK Desa, Ketua & Anggota LPMD, Karang Taruna, tokoh masyarakat dan segenap tamu undangan.
Dalam acara tersebut Pj. Kepala Desa Undaan Lor, Sunyadi menyampaikan kata-kata pamitan, kesan-kesan beliau selama menjabat Pj. Kepala Desa Undaan Lor, serta pesan dan amanat perpisahannya dengan segenap unsur pemerintah desa, lembaga desa dan masyarakat desa
” Sekitar dua tahun kami Menjabat PJ Kepala Desa mungkin banyak kurangnya. Jadi Pj kepala desa tidak mudah karena ada evaluasi dari pimpinan. Kadang Ada hujatan, ada kesulitan Tapi, ketika kesulitan hujatan kita hadapi dengan kepala dingin asalkan perangkat desa dan masyarakat bisa kompak bersama-sama semua akan teratasi” katanya.
Sementara Kepala Desa terpilih Nurul Qomar mengucapkan terimakasih kepada Bapak Pj dan kepada Penitia pemilihan Kepala Desa yang sudah berjalan lancar aman terkendali.
Amanah yang kalian titipkan kepada Saya, lanjut Qomar, maka akan saya jalankan sebaik mungkin sesuai dengan visi misi.
“Harapannya kerjasama kepada kalian semua perangkat desa, RT/ RW, tokoh masyarakat bisa dapat kompak dan berjalan menuju ke depan sampai akhir jabatan. Jangan mikir masa lalu yang mementingkan kelompok. Mari kita memikirkan dan Menjaga desa Undaan lor yang lebih maju” katanya.
Selain itu, pihaknya berharap kepada Camat Undaan bisa membimbing dengan bijaksana, sehingga bisa menjadikan desa Undaan lor lebih baik lagi.
Reporter : Aditya/Alex
Editor : indi