338 Views
oleh

Kadispora Kaget Nama Afdal Waly Dicoret dari SK Kelulusan Paskibraka Kabupaten Buru

NAMLEA | Bratapos.com– Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Kabupaten Buru, Maluku Norman Hamsa terkejut saat mengetahui salah satu dari calon peserta paskibraka namanya dihapuskan oleh tim penyeleksi seleksi paskibraka.

Norman mengakui jika salah satu peserta yang namanya telah digugurkan itu telah masuk pada daftar SK kelulusan seleksi paskibraka tingkat Kabupaten Buru, yang mana SK kelulusan calon anggota paskibraka tersebut telah di umumkan namanya pada bulan April 2022 lalu.

Dirinya menyayangkan tindakan yang dilakukan oleh oknum tim penyeleksi sangatlah sepihak sehingga dirinya selaku Kepala Dinas pun tidak mengetahui apa yang dilakukan oleh tim penyeleksi paskibraka.

“Setelah ini saya akan memanggil tim penyeleksi dari Dispora, Kesehatan dan Pelatih,” kata Kadis Dispora Norman Hamzah.

Dia juga sempat kaget saat melihat beberapa calon peserta yang telah lulus kumpul di depan halaman Kantor Dispora.

“Spontan melihat ada sebagian peserta yang pendek alias tidak sampai ukuran tapi ko bisa lulus,” ujar Norman saat ditemui di ruang kerjanya.

Kata dia jika sistem seleksi yang dilaksanakan oleh tim penyeleksi ada yang salah.

Siswa yang namanya telah di hapus dari dalam SK atau digantikan dengan yang lain bernama Afdal Wally berasal dari SMA Negeri 2 Namlea Kabupaten Buru.

“Jika saja siswa yang bersangkutan itu dinilai cacat fisik dan lain-lain seharunya digugurkan dari awal seleksi pada bulan April kemarin dan bukan di bulan Mei ini. Sementara SK kelulusan telah kami keluarkan berdasarkan keputusan hasil seleksi,” beber Norman.

Lanjutnya, tidak sembarang kita harus menggantikan siswa yang telah lulus seleksi, tetapi ada tupoksinya, yaitu apabila siswa tersebut itu memundurkan diri, sakit atau meninggal dunia.

“Nanti setelah ini saya akan memanggil semua tim penyeleksi,” tegas Norman.

Kepala Bidang Pengembangan Pemuda Samsul Rizal saat di konfirmasi oleh salah satu rekan media lewat via whatsapp, menyatakan jika penghapusan nama siswa tersebut itu dari Pelatih dan bukan dari Dispora. Sebab Dispora tidak memiliki hak dalam urusan kelulusan, yang miliki hak adalah Pelatih dan bukan Dispora.

Padahal diketahui bahwa sistem penyeleksian dan pentahapan pelatihan itu merupakan hak penuh dari Dispora dan bukan dari pihak manapun.

Dispora memiliki tanggung jawab penuh dalam melihat dan menyiapkan segala bentuk yang menyangkut tentang keanggotan calon paskibraka. Jadi mana mungkin Dispora harus melepaskan tangan kepada pihak lain.

Hasni yang merupakan Tante Afdal mengungkapan; “Apabila masalah ini tidak di selesaikan maka dia akan melaporkan hal tersebut kepada Karateker Bupati Buru, karena ponaan saya bukan baru satu kali ini di coret tapi sudah dua kali terjadi seperti ini,” ungkapnya.

Reporter: SPK