BURU | Bratapos.com– Satu unit ekskavator melakukan aktifitas pada Kali Anahoni, Desa Kaiely, Kecamatan Kaiely, Kabupaten Buru, Maluku.
Dari vidio yang beredar di media sosial, menunjukan sebua ekskavator sedang membersihkan material pasir yang mengandung emas, untuk dikeluarkan dari bak rendaman.
Menyikapi hal itu, Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Pulau Buru, AKBP Egia Febri Kusumawiatmaja mengatakan, akan dilaksanakan penertiban terkait aktivitas penambang ilegal.
Serta akan dibangun pos-pos pengamanan di jalan masuk lokasi pertambangan, agar tidak ada lagi aktivitas oleh penambang liar.
“Kita akan lakukan penertiban di wilayah itu, dan kita akan pasang pos pengamanan agar tidak ada lagi ada aktivitas,” kata Egia kepada Bratapos.com saat dikonfirmasi melalui whatsapp, Sabtu (19/2/2022).

“Posko pengamanan yang nantinya akan dipasang di pintu masuk menuju kali Anahoni, untuk lokasi lain akan di tentukan kemudian,” tambahnya.
Dirinya juga menegaskan, apabila masih ada penambang yang melaksanakan aktivitas pertambangan secara ilegal, maka akan ditindak tegas.
“Jika masih mencoba beraktivitas, akan kita lakukan penegakkan hukum,” tegas Egia.
Diketahui, alat berat tersebut mulai beraktivitas sejak selesai kegiatan penyisiran yang digelar oleh aparat gabungan, pada Rabu (9/2/2022) dua pekan kemarin.
“Sejauh ini kami belum mengetahui siapa pemilik alat berat jenis ekskavator tersebut,” ungkap Kapolres Buru.
Reporter: SPK