NAMLEA | Bratapos.com– Tim gabungan TNI, Polri dan Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Buru, melakukan sosialisasi terhadap ratusan penambang emas di Gunung Botak untuk diarahkan meninggalkan lokasi pertambangan di Dusun Wamsait, Desa Dava, Kecamatan Waelata, Kabupaten Buru, Sabtu (5/2/2022).
Nampak terlihat para penambang meninggalkan lokasi pertambangan saat personil gabungan, yakni Babinsa Desa Dava dan Desa Persiapan Wamsait, Serda Viktor Bellen, beserta Anggota Polres Pulau Buru dan Satpol PP, gelar sosialisasi dan pantauan.
Pantuan Bratapos.com terlihat ratusan penambang telah dikumpulkan guna didata, untuk bisa mengetahui data para penambang dari KTP milik mereka, dan apabila dari pendataan ditemukan penambang dengan KTP asal luar Kabupaten Buru, maka mereka disuruh untuk meninggalkan lokasi pertambangan.
Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasatpol PP) Kabupaten Buru, Karim Wamnebo mengatakan, kegiatan hari ini masih bersifat sosialisasi dan himbauan, untuk para penambang agar segera meninggalkan lokasi pertambangan.
“Jadi bagi para penambang kami minta untuk menyiapkan atau kemas barang-barang dan segera turun dari lokasi tambang ilegal,” kata Wamnebo, Sabtu (5/2/2022).
Dirinya mengungkapkan, kegiatan sosialisasi ini dilaksanakan selama lima hari.
“Sosialisasi ini kami rencanakan selama lima hari, terhitung mulai hari ini,” ungkapnya.
Selain itu, Kasat Samapta Polres Pulau Buru, AKP J.R Soplanit menegaskan, lokasi tambang emas Gunung Botak masih berstatus ilegal, dan belum ada izin untuk bekerja.
“Jadi bagi para penambang kalau bisa membawa turun barang-barang, dan kembali ke rumah masing-masing, karena kami mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan,” ujar Soplanit.
Selanjutnya, Kasat Intel Polres Pulau Buru, AKP Sirilus Atajalim menambahkan, diminta kepada para penambang yang berasal dari luar daerah agar segera membuat KTP Buru, kalau tidak maka segera untuk kembali ke daerah masing-masing.

“Apabila masih kedapatan penambang dari luar daerah yang melaksanakan aktivitas pertambangan, maka langsung ditangkap,” tegas Atazalim.
Kegiatan sosialisasi ini dipimpin langsung oleh Kasat Samapta Polres Pulau Buru, AKP J.R Soplanit.
Dan melibatkan kurang lebih ada ratusan personil gabungan, diantaranya Pol PP sebanyak 36 orang, Polres Pulau Buru dan Polsek Waeapo sebanyak 35 orang dan TNI 1 orang.
Reporter: SPK