BURU | Bratapos.com– Puluhan mahasiswa dari Pergerakan Mahasiswa Kecamatan Batabual (PMKB) kembali melakukan aksi unjuk rasa yang kedua kalinya untuk meminta Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Buru, agar segera membangun infrastruktur jalan lintas Kecamatan Batabual, Kabupaten Buru, Maluku.
Demo puluhan mahasiswa tersebut untuk menagih janji 100 hari kerja Bupati Buru Rambly Ibrahim Umasugi pada saat melakukan kampanye pemelihan Bupati Buru di Kecamatan Batabual pada tahun 2017.
Aksi tersebut digelar di kantor DPRD Kabupaten Buru, Jalan Baru Nametek, Senin (10/1/2022).
Pantauan Bratapos.com di lapangan pada pukul 11,15 WIT, terlihat massa aksi membawah sebuah karikatur keranda pengangkut mayat yang di pasang foto Bupati Buru Rambly Ibrahim Umasugi, dan Ketua DPRD Buru Muhammad Rum Soplestuny dengan menuliskan tanda silang Merah di kedua foto tersebut.

(Foto: SPK/Bratapos.com)
Karikatur keranda mayat yang di bawah massa aksi diletakan pada depan pintu kantor DPRD Buru, dan kemudian massa aksi lakukan pembakaran ban bekas.
Pembakaran ban bekas di depan kantor DPRD membuat salah satu anggota satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP), memadamkan api yang di bakar oleh demostran, dengan menggunakan firestop (Pemadam Api), tetapi massa aksi tidak terima dengan pemadaman api tersebut, dan disitulah terjadi saling dorong antara pihak keamanan dan mahasiswa.
Akibat dari aksi saling dorong membuat mahasiswa marah, dan terjadi pelemparan ke gedung DPRD Buru. Dari pelemparan tersebut, membuat kaca jendela gedung DPRD hancur dilempari oleh massa aksi yang terdapat di beberapa bagian jendela gedung DPRD.
Kasat Intelkam Polres Pulau Buru, AKP Sirilus Atajalim mengatakan, pihak kepolisian mengambil tindakan tegas untuk melerai massa aksi, agar tidak terjadi hal-hal yang diinginkan.
“Langkah yang diambil dari pihak kepolisian, yaitu untuk melerai massa aksi, sehingga tidak terjadi hal-hal yang kami inginkan, karena telah terjadi pembakaran ban bekas dan pelemparan kaca gedung DPRD,” kata Atajalim saat diwawancarai.
Selain itu, anggota DPRD Kabupaten Buru, Moh. Rustam Fadly Tukuboya menambahkan, para pengunjuk rasa merasa kecewa dan bertindak anarkis, karena tidak ada satupun anggota DPRD yang menemui mereka.
“Kita di DPRD hari ini tidak ada agenda kerja, dan biasanya teman-teman datang di atas jam 11. Jadi, mungkin dipahami oleh para masa aksi, kalau di dalam ini banyak anggota DPRD, dan tidak menemui mereka, maka itu terjadi tindakan anarkis,” kata Tukuboya.
Sala satu koordinator aksi, Imamin Makatita menjelaskan, aksi ini dilaksanakan untuk menagih janji Bupati Buru, Ramli Umasugi, terkait akan pembangunan akses jalan di Kecamatan Batabual, Kabupaten Buru.
“Karena janji Bupati Buru tidak terealisasi, sehingga kami mahasiswa Kecamatan Batabual melaksanakan aksi demonstrasi, untuk mengingatkan kepada Bupati dan 25 anggota DPRD, terkhusus bagi DPRD Dapil II,” jelas Makatita.

(Foto: SPK/Bratapos.com)
Menurutnya, janji yang dibuat oleh Bupati Buru, yakni PLN, infrastruktur jalan dan jembatan.
“Apabila status jalan yang sudah dialihkan ke Provinsi, maka kami tekankan kepada anggota DPRD Buru untuk terus berkoordinasi dengan Balai Jalan di Provinsi untuk segera menangani hal tersebut,” tegasnya.
Di tambah salah satu orator aksi bahwa demo ini akan terus berlanjut sampai ada tanggapan dari pemerinta Buru maupun Ketua DPRD Buru.
Reporter: SPK