Tulang bawang brata pos.com- Polsek Gedung Aji bersama Team Khusus Anti Bandit (Tekab) 308 Polres Tulang Bawang berhasil mengungkap pelaku tindak pidana pencurian dengan pemberatan (curat) di rumah Pegawai Negeri Sipil (PNS).
Kapolsek Gedung Aji Iptu Suhardi mewakili Kapolres Tulang Bawang AKBP Andy Siswantoro, SIK mengatakan, tindak pidana curat tersebut terjadi hari Selasa (21/01/2020), sekira pukul 05.30 WIB, di rumah korban.
“Identitas korban Mukhtadi, berprofesi PNS, warga Kampung Karya Bakti, Kecamatan Meraksa Aji, Kabupaten Tulang Bawang. Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian yang ditaksir sekira Rp. 315 Juta,” ujar Iptu Suhardi, Selasa (17/03/2020).