263 Views
oleh

Jadikan Rumah Tempat Transaksi Narkotika, Pedagang Asal Kuala Teladas Ditangkap Polres Tulang Bawang

Tulang bawang brata pos.com- Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Tulang Bawang berhasil mengungkap pelaku tindak pidana peredaran gelap dan penyalahgunaan Narkotika Golongan I.

Kasat Narkoba AKP Boby Yulfia, SH, MH mewakili Kapolres Tulang Bawang AKBP Andy Siswantoro, SIK mengatakan, pelaku ditangkap hari Senin (16/03/2020), sekira pukul 06.30 WIB, di rumahnya.

“Identitas pelaku berinisial AS als AG (40), berprofesi pedagang, warga Kampung Kuala Teladas, Kecamatan Dente Teladas, Kabupaten Tulang Bawang,” ujar AKP Boby, Rabu (18/03/2020).