BINJAI, BrataPos.com – Walikota Binjai H Muhammad Idham Msi melalui Kadis Pendidikan dan Pengajaran Kota Binjai, Sri Ulina Ginting diminta cabut kembali SK Kepala Sekolah SD 023898 Jalan IR. H. Juanda, Kelurahan Timbang Langkat, Kecamatan Binjai Timur, Provinsi Sumatra Utara.
Kehadiran Erliana Mardiana Nasution selaku kepala sekolah di SD negeri 023898 dinilai membuat tidak nyaman proses ajar mengajar seluruh Guru dan anak didiknya dikarenakan terlalu arogansi.
Hal tersebut diutarakan sejumlah guru saat ditemui awak media di Jalan IR.H.Juanda Timbang Langkat di dampingi Ketua Umum Lembaga Masyarakat Pencari Keadilan dan Anti Korupsi (L-M PEKA), Andro Oki SH. Selasa (28/1/2020)
Andro Oki SH meminta ketegasan Walikota Binjai melalui Dinas Pendidikan Kota Binjai untuk tanggap menindak oknum kepala sekolah yang menimbulkan kontroversi tersebut.
Komentar