PADANG , Bratapos.com – Dana Pemilihan kepala daerah serentak 2020 disetujui Pemprov Sumbar melalui penandatanganan naskah perjanjian hibah daerah (NPHD) sebesar Rp131 miliar, Selasa (29/10/2019).
Setelah melakukan tanda tangan, gubernur Irwan Prayitno mengatakan, pemerintah Sumbar sangat mendukung proses NPHD sebagai tahapan pelaksanaan pilkada di Sumbar pada tahun 2020 mendatang.
“Karena ini merupakan kebijakan pemerintah pusat, tentunya kita harus mendukungnya, sehingga penyelenggaraan pilkada tahun 2020 dapat berjalan sukses,” ucap Irwan Prayitno.
Selanjutnya gubernur juga berpesan, agar anggaran yang telah disiapkan bisa dimanfaatkan sebaik-baiknya. Menurut dia kecermatan dan kehati-kehatian dalam penggunaan anggaran sangat penting dan setiap capaian harus terukur.
“Oleh karena itu apa yang sudah kita tandatangani ini dikelola dengan baik agar apa yang diharapkan dapat capai hendaknya,” katanya.
Sementara itu Ketua KPU SumbarbAmnasmen menjelaskan bagaimana NPHD perlu melalui proses yang penjang, mulai dari pembahasan anggaran antara KPU dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD). Namun pemda menurut dia juga tetap memenuhi kebutuhan anggaran yang diajukan.
“Semula kami telah mengusulkan anggaran senilai Rp137 miliar, namun direalisasikan untuk Pilkada Sumbar sebesar Rp 131 miliar. Mudah-mudahan ini cukup, sesuai dengan komitmen kami, seluruh realisasi anggaran ini akan dipergunakan dengan sebaik-baiknya secara transparan, efektif, dan efisien,” ungkap Amnasmen.
Reporter: cendra
Editor/ publisher: zai