1796 Views
oleh

Jumpa Pers ” Mahilli Menyatakan Sikap Maju di Pilkada Bungo “

Bungo , Bratapos.com – M. MAHILLI. HM, SH., MH., CLA Wakil Sekretaris Jenderal Dewan Pimpinan pusat Partai Amanat Nasional atau disebut Wasekjend DPP PAN, secara resmi menyatakan sikap dan kesiapannya untuk maju sebagai Calon Bupati atau Calon Wakil Bupati di pemilihan Kepala Daerah atau Pilkada Bungo tahun 2020 mendatang.

Pernyataan sikap nya itu, secara resmi disampaikan langsung oleh M. Mahili dikantor DPD PAN Bungo, yang beralamat di Jalan Sultan Thaha, Kecamatan Pasar Muara Bungo, Kabupaten Bungo, Jumat sore (18/10/2019).

IMG-20191018-WA0340

“Hari ini saya menyatakan sikap untuk siap maju sebagai calon Bupati Bungo atau Calon Wakil Bupati Bungo tahun 2020 mendatang. Surat rekomendasi dari DPP PAN sudah satu bulan ditangan saya. Dan saya juga sudah menjalankan apa yang tertuang didalam rekomendasi tersebut,” ujar M. Mahili yang didampingi Martunis A.Md selaku Ketua DPD PAN Bungo, Alfian HM, Andri Sanusi dan juga Rosehan Anwar Anggota DPRD Bungo periode 2019-2024 dari Partai PAN

Pernyataan Sikap M. Mahili Berdasarkan Surat Rekomendasi dari Tim Pilkada Pusat DPP PAN Nomor: 10 PILKADA/IX/2019 tentang Nama calon yang akan diusung untuk maju di Pilkada Bungo tahun 2020 adalah M. MAHILLI. HM, SH., MH., CLA

M. Mahili juga menerangkan bahwa Keputusan ini di ambil juga berdasarkan :
(1) Anggaran Dasar PAN Pasal 29;
(2) Peraturan Partai Nomor 3 Tahun 2015 tentang Pemenangan Pemilihan Kepala
Dacrah/Wakil Kepala Daerah (PILKADA) Partai Amanat Nasional;
(3) Surat Keputusan DPP PAN Nomor: PAN/A/Kpts/KU-SJ/102/VI1/2019 tanggal 31 Juli
2019 tetang Tim Pilkada Pusat Dewan Pimpinan Pusat Partai Amanat Nasional Tahun 2020;
(4) Surat DPD PAN Kabupaten Bungo Nomor: PAN/05.04/A/K-S/27/1X/2019, tanggal 16 September 2019;
(5) Hasil verifikasi, validasi, dan akurasi, serta menilai hasil lembaga survei yang independen
untuk pemenangan Pilkada 2020;

IMG-20191018-WA0339

Tim Pilkada Pusat DPP PAN menyetujui dan merekomendasikan M. MAHILLI. HM, SH., MH., CLA sebagai Calon Bupati/Wakil Bupati Bungo Periode 2020 2025;

Selanjutnya Tim Pilkada Pusat DPP PAN menugaskan kepada Calon untuk :
(1) Mencari pasangan sebagai Calon Bupati/Wakil Bupati Bungo;
(2) Mendapatkan koalisi partai politik lain untuk memenuhi persyaratan pencalonan di
Pilkada 2020;
(3) Melakukan komunikasi intensif dengan DPW, DPD, DPC, dan DPRI PAN untuk menggerakkan mesin partai dan membuat program pemenangan Pilkada 2020.

IMG-20191018-WA0338

Sementara ditempat yang sama, Martunis, A.Md selaku Ketua DPD Partai PAN Kabupaten Bungo mengatakan bahwa semua ini berdasarkan keputusan dan wewenang DPP PAN

” PAN Bungo Patuh terhadap keputusan DPP itu saja ” ujar Martunis

Reporter : H4rd

Editor / publisher : zai