ROTE NDAO , Bratapos.com – Kejaksaan rote ndao yang sudah bertahun – tahun tanganin kasus di Desa Seubelan, belum juga ada penjelasan, Pembangunan jalan rabat beton di Dusun Saendale, Desa Suebela, Kecamatan Rote Tengah, kembali menjadi sorotan publik.
Pelaksanaan pembangunan yang telah diprogramkan Presiden Joko Widodo melalui pemerintah Kabupaten dengan anggaran Rp161.240.000 bersumber dari dana desa (DD) ini diduga tidak memenuhi standar. Dimana dalam proses pengerjaannya dinilai asal-asalan.
“Kami melihat pembangunan ini kurang bagus. Selain itu volume pekerjaannya kurang panjang, maka sepantasnya kami patut mempertanyakan. Dari pantauan kami selama ini, pembangunan jalan menghabiskan bahan material tidak sesuai dengan spak yang ada.
“Seperti pasir hanya 4 rit, batu cor sebanyak 3 kubik dan semen ukuran 40 kg sebanyak 60 zak,” ujar salah seorang sumber warga setempat yang enggan disebut identitasnya, Kamis, (26/9).
Ia mempertanyakan pembangunan jalan rabat beton yang seharusnya dikerjakan oleh kelompok masyarakat setempat, tapi sayangnya pekerjanya dari kecamatan lain, speperti kecamatan Pantai Baru dan masyarakat dari kecamatan Rote Timur
“Kami masyarakat disini Dusun Saendale menolak bekerja karena dari awal Ketua TPK David Amalo mendatangi kami masyarakat dengan membawa RAB palsu untuk menunjukan, namun RAB tersebut belum ditandatangi oleh ketua TPK David Amalo sendiri. Anehnya tiba-tiba ketua TPK bicara bisik-bisik di kuping saya bahwa kalau mau lihat RAB yang asli maka datang ke rumah agar saya kasih baca,” ungkap sumber menirukan ucapan ketua TPK David Amalo.
Menurut dia, berdasarkan pernyataan Ketua TPK David Amalo, tidak dilibatkannya masyarakat setempat dalam pengerjaan jalan tersebut lantaran bahan material sudah tersedia. Selain itu kalau melibatkan masyarakat proses pengerjaannya masih manual, sementera bila dikerjakan oleh warga luar dusun tersebut menggunakan mixer atau menggunakan mesin. Namun sayang hasilnya tidak sesuai dengan harapan masyarakat sekitar.
“Lihat saja ketebalan jalan rabat beton itu cuma 2 centi meter. Apa mungkin jika pekerjaannya seperti ini, akan mampu bertahan lama, masyarakat belum gunakan saja jalan ini sudah retak-retak. Kami juga menduga anggaran sebesar Rp161.240.000 juta benar-benar tidak sepenuhnya terserap habis untuk pembangunan jalan rabat beton di dusun Saendale,” ujarnya.
Atas persoalan tersebut, ia berjanji akan pertanyaakan kasus tersebut di Kejaksaan Negeri (Kejari) Rote Ndao guna menyelidiki dugaan penyalahgunaan aggaran yang dilakukan oleh Ketua TPK Dan Kepala Desa Seubelan Hani Li’an.
“Yang jelas kami sangat kecewa dengan hasil pekerjaan ini. Sebagai warga masyarakat tentunya kami akan mencari keadilan. Jangan sampai dana desa ini dijadikan ajang korupsi bagi segelintir orang,” tegasnya.
Sementara itu, terkait dengan pembangunan jalan rabat beton di Dusun Saendale, Desa Suebela, Kecamatan Rote Tengah yang diduga terjadi penyimpangan, Kepala Desa Suebela saat dikonfirmasi media ini kamis (26/9), melalui sambungan telpon celullernya, namun sayang berberkali-kali tidak aktif.
Reporter : Dance Henukh
Editor / Publisher : dr