WAYKANAN, BrataPos.com – Kabupaten Waykanan dalam rangka Pengucapan Sumpah dan Janji anggota DPRD Kabupaten Waykanan masa jabatan 2019 – 2024 di ruang utama. Senin (19/8/2019).
Dalam Rapat Paripurna, DPRD Kabupaten Waykanan di hadiri Forkopimda, Sekda, Asisten Sekd, Bupati, SKPD, Kabaq dan camat se-Kabupaten Waykanan.
Selain itu hadir juga Ketua Hj. Desi Apriyanti Adipati dan Wakil Ketua Hj. Turismawati penggerak PKK Kabupaten Waykanan, Tokoh Masyarakat, Tokoh Adat, OKP, ORMAS, Askab PSSI, dan Karang taruna Waykanan.
Acara Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Waykanan di pimpin oleh Nikman Karim yang di lanjutkan dengan pembacaan SK Gubernur tentang pemberhentian Anggota DPRD Kabupaten Waykanan periode 2014 – 3019 dan Pengangkatan Anggota DPRD Kabupaten Waykanan periode 2019 – 2024.
Di lanjutkan prosesi Sumpah Janji DPRD periode 2019 – 2024 yang di pandu oleh Ketua Pengadilan Negeri Belambangan Umpu.
Dilanjutkan dengan penanda tanganan Sumpah Janji dari unsur Agama dan Kerohanian, dan di lanjutkan dengan Penyerahan SK dan penyematan Pin oleh Ketua Pengadilan Negeri Belambangan Umpu.
Di lanjutkan dengan penguman Ketua sementara DPRD Kabupaten Waykanan oleh Sekwan.
Satu orang untuk di jadikan Ketua dan Satu Orang untuk Wakil Ketua yang di ambil dari perolehan hasil pemilu 2019.
Surat DPC Demokrat tanggal 09 – agustus – 2019 dan Surat DPC Nasdem tanggal 07 – agustus – 2019 tentang usulan masalah Ketua dan Wakil Ketua sementara.
Susunan DPRD Kabupaten Waykanan sesuai dengan perolehan suara tahun 2019. Nikman Karim Ketua sementara dari Partai Demokray dan Yuse Wakil Ketua sementara dari Partai Nasdem.
Dan penyerahan Palu Sidang kepada Ketua DPRD Kabupaten Waykanan sementara.
Reporter : Yopi. Z.
Editor/Publisher : jml