Sidoarjo,Bratapos.com-Desa di seluruh Indonesia sekarang banyak mendapatkan kucuran dana APBN seperti halnya Desa Grinting Kecamatan Tulangan Kabupaten Sidoarjo.
Grinting adalah salah satu desa di Sidoarjo yang mendapat sorotan tajam dari kalangan aktifis penggiat anti korupsi pasalnya beberapa uji petik yang di lakukan oleh kalangan LSM dan Bratapos.com menemukan beberapa kejanggalan dalam pembangunan di Desa Grinting yang bersumber dana dari DD ( Dana Desa ) APBN
Pada tahun anggaran 2019 Dalam APBDes Desa Grinting mengalokasikan anggaran Rp 147.510.000 untuk pembangunan Tembok Penahan Tanah dengan panjang 310 m tinggi 70 cm dan lebar 35cm atau setara dengan 75,95 M3 bila di hargai Rp 1.000.000 per/m3 maka dana yang di perlukan adalah Rp 75.950.000 dan untuk PPn & PPh 11.5 % atau senilai Rp 16.963.650 dan perencanaan 2% atau senilai Rp 2.950.200 jadi biaya keseluruhan untuk pekerjaan ini adalah senilai Rp 95.863.850 dan bila di anggarkan Rp 147.510.000 maka masih ada sisa Rp 51.646.150 maka uang senilai inilah yang di duga masuk kantong oknum Desa Grinting
Pada Tahun Anggaran 2016 Desa Grinting juga mengalokasikan pembangunan TPT senilai Rp 190 .753..896 dengan panjang pasangan Batu 492 M1 tinggi 1.2 m dan lebar pasangan 35 cm atau bila di hitung volumenya 144 M3 bila di hargai Rp 1.000.000 per/M3 maka senilai Rp 144.456.000 kemudian untuk PPn dan PPh 11.5 % maka senilai Rp 21.850.000 dan perencanaan 2% atau setara dengan Rp 3.800.000 jadi secara keseluruhan pembangunan ini memakan biaya Rp 170.106 000 dan bila di alokasikan anggaran Rp 190.753.896 maka masih ada sisa Rp 20.647.896 uang sejumlah ini lagi masuk ke kantong oknum desa
Kepala desa Grinting yang di konfirmasi melalui telepon yang menerima istrinya dan memberikan keterangan bahwa Kepala Desa sedang pergi ke pulau Sumatra, sementara Camat Tulangan Wahib yang di konfirmasi melalui pesan Whatsaap tidak memberikan keterangan apapun pada Wartawan
Ketua LSM WAR ( Wadah Aspirasi Rakyat ) Ir.Didik Wahono SH.MSi yang di mintai komentar di kantornya pada hari kamis tanggal 01/08 pukul 17.39 WIB kepada Bratapos.com mengatakan bila benar Pemerintah Desa Grinting mencari keuntungan untuk program pembangunan yang di lakukan pihaknya tidak akan segan – segan melaporkan hal itu pada aparat penegak hukum, apalagi LSM WAR juga menerima Informasi dari beberapa orang warga Desa Grinting bahwa Kepala Desa Grinting pernah menjual eks jalan Lori tebu kepada masyarakat dengan nilai bervariasi antara 7 juta sampai 15 juta hal ini baru di ketahui oleh warga masyarakat karena tanah yang mereka beli dari Kades tidak bisa di Sertifikatkan dalam program PTSL baru -baru ini, terangnya Ir.Didik …..bersambung
Reporter ( Can/tim )
Editing/publish : Wit