Sidimpuan Sumut , Bratapos.com – Penandatanganan kerjasama antara kepala OPD terkait Kota Padangsidimpuan dengan Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) Medan di Aula Kantor Walikota Padang sidimpuan. Jum’at 17/05/19.
Dalam sambutannya Wakil Walikota Ir. H. Arwin Siregar. MM menyambut baik penandatanganan nota kesepakatan ini. Sehingga dengan kolaborasi dalam pengawasan dan pembinaan dibidang obat dan makanan kedepannya masyarakat Kota Padangsidimpuan dapat terlindungi dari obat dan makanan yang tidak memenuhi ketentuan, imbuhnya.
Beliau menambahkan dengan adanya kerjasama ini, pengawasan terhadap obat dan makanan yang beredar dimasyarakat semakin meningkat. Dengan membentuk suatu satgas yang terdiri dari lintas sektor seperti Dinas Kesehatan, Perdagangan, Ketahanan Pangan, Pariwisata dan Dinas Pendidikan serta instansi terkait lainnya.
Wakil Walikota juga menyampaikan bahwa permasalahan keamanan obat dan makanan ini sangat penting, dan harus dicermati secara sungguh- sungguh sehingga baik itu makanan, minuman, obat dan juga kosmetik aman untuk dikonsumsi dan dipakai.
Selanjutnya walikota dan rombongan turun langsung ke pasar Ramadhan di Alaman Bolak guna mengambil sampel disetiap kios makanan untuk diteliti lebih lanjut.
Reporter : Iwansumadi
Editor : zai