Makassar , Bratapos.com – Pemilu telah dilaksanakan pada 17 April 2019, namun kecurangan dalam Pemilu masih terus saja terjadi pada perhelatan demokrasi yang diadakan 5 tahun sekali ini.
Kecurangan ini terjadi pada TPS 6, Lembang Sa’dan Tiroallo, Kecamatan Sa’dan. Tampak dalam C1 asli Demokrat mendapatkan 120 suara. Namun pada C1 Demokrat yang di upload dalam website Situng KPU partai Demokrat mendapatkan 12 suara Minggu, (29/04/2019).
Kejadian serupa juga terjadi pada TPS 4 buntu tagari, kecamatan denpina. Dalam TPS itu Partai Demokrat mendapatkan 6 suara, namun jumlah yang tertulis sebanyak 36 suara.
Menurut salah satu masyarakat setempat yang dihubungi melalui via telepon seluler, suara yang di dapatkan 120 suara, namun setelah di konfirmasi mereka belum tahu soal yang ada dalam website Situng KPU.
“Waktu itu kami hitung memang 120 suara, kalau dalam website KPU 12 suara kami belum tahu. Tapi kalaupun memang benar adanya 12 suara di website KPU berarti ada indikasi kecurangan” ujar salah satu warga yang enggan disebutkan namanya
Warga berharap kepada KPU Toraja Utara agar seadil-adilnya memutuskan hasil Pemilu kali ini.
Kami berharap semoga KPU Toraja Utara segera klarifikasi persoalan ini, karena jangan sampai masyarakat yang memilih itu kecewa. Ujarnya
Reporter : faulus
Editor : dr
Publisher : Redaksi