923 Views
oleh

Surat Edaran Dinas Pariwisata Diabaikan “Exist Spa Men’s Healt”

BEKASI, BrataPos.com – Pemerintah Kota Bekasi, melalaui Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Disparpud). Telah menghimbaukan kepada semua pengusaha Kepariwisataan dalam bentuk surat edaran. Agar tidak melakukan aktifitasnya pada tanggal 7 Maret 2019 kemarin.

Karena, saling menjaga dan menghormati umat beragama dalam mempererat tali persaudaraan, bahwa edaran tersebut untuk memperingati “Hari Nyepi”

Meski sudah di himbau, Exist Spa Men’s Healt tetap saja buka, dan menjalankan usahanya. Seolah tidak menghiraukan surat edaran tersebut.

Exist Spa Men’s Healt tersebut, berlokasi di Komplek Ruko Centa Niaga Kalimalang. Jl. Ahmad Yani, Bekasi Selatan, Kota Bekasi, Jawa Barat.

Dalam Surat Edaran, Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Disparpud) Kota Bekasi, yang bernomor 556/175 Parpud-Par, tertanggal 6 Maret 2019. Menegaskan, kepada para pengusaha kepariwisataan untuk tidak melakukan aktifitas atau tutup pada tanggal 7 Maret 2019.

“Penyelenggara usaha kepariwisataan mulai dari club malam, cafe, panti pijat, karaoke, musik hidup, pub, billiyar, mandi uap atau sauna seperti spa tidak melakukan aktifitas. Artinya tutup pada 7 Maret 2019,” tegas Kapala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kota Bekasi, Zarkasih dalam surat edarannya.

Surat Edaran itu, dikeluarkan berdasarkan Peraturan Walikota (Perwal) Bekasi. Nomor 32 tahun 2017 tentang Penyelenggara Kepariwisataan, dalam rangka menghormati hari raya besar keagamaan (Hari Raya Nyepi).

Zarkasih pun menegaskan, bila terdapat pelaku usaha yang tidak mentaati surat edaran tersebut, maka Pihaknya tidak segan-segan memberikan sanksi.

“Apabila tidak mentaati surat edaran tersebut, maka akan diberikan sanksi sesuai Peraturan yang berlaku,” katanya.

Terpisah, salah satu pengelola Spa Massage diarea tersbut mengaku baru mengetahui bila Exist Spa tetap buka pada Hari Perayaan Nyepi. Pihaknya menyayangkan, masih adanya pelaku usaha yang tidak mentaati peraturan atau edaran maklumat. Yang dikeluarkan Pemerintah setempat.

“Ya seharusnya tidak terjadi, karena itukan sudah aturan Pemda. Masa yang lain tutup dia sendiri buka, itu mah aji mumpung. Pemda jangan diam, tegur dong,”pungkasnya.

Reporter : zw
Editor : jam
Publisher : redaksi