PATI , Bratapos.com – Berdasar keterangan tokoh masyarakat marwi , serta Agus petik bahwa jelas selama ini Kades karangwotan Zaenal arifin alias toyo , menggelapkan dana yang bersumber dari ADD dan tak disalurkan kepada posnya.
Keterangan Marwi toloh masyarakat karang wotan aat di Tanya wartawan Bratapos.com ‘ bahwa selama ini yang disimpangkan tidak hanya itu melainkan semua pos pos wajib dan pos sosial , seperti dana bantuan guru Guru TPQ , Dana bantuan beberapa masjid dukuhan karangampo, kopek , wotan dan gerot juga ditilep , juga ada yang menarik retribusi pasar , pungutan swadaya untuk aspat wotan kidulan juga diembat kepala desa karangwotan ini ” kata Aris tokoh masyarakat karangwotan yang paling kentara Dana alokasi pembangunan.
Laporan juga tidak dialokasikan secara tepat sasaran , namun di korupsi dan pengadaan tanah belum terbayarkan sekitar Rp 35 juta sesuai bestek sehingga menimbulkan kegaduhan pemuda , melalui juru bicara pemuda pemuda karangwotan melakukan demo ke balai desa menuntut agar oknum KADES yang sudah mangkir dari panggilan polisi karena rentetan perkara ini di seret yang berwajib dan ditetapkan tersangka.
Di dukuh Jangglengan yang seharusnya terealisasi pembangunan talud pun tertunda karena uangnya disabot oknum Lurah ini,warga jangglengan karangwotan menjelaskan” bahwa belum ada sentuhan pembangunan rabat beton sebagaimana RAB yang di Musrenbang kan ( keterangan Rabu 2/1 jam 15.30 0 kontributor Langsung datang kelokasi – bahwa ketika hujan tiba jalan becek becek dan rusak parah.
Terpisah ketua TPK desa karangwotan julianis melalui Wasup dihubungi Media dirinya mengatakan tidak tahu masalah tersebut dan disuruh langsung mepertanyakan kepada Pak lurah secara langsung .saat disinggung mengenai kendala apa yang terkadi ( JN) ini pun berkelit menutupi lagi agar kami menanyakan saja langsung kepada Pak ZA sebagai penanggung jawab semua Proyek baik sarana fisik dan sarana lainnya ,dan mengatakn dia tidak terlibat dalam hal itu karea begitu uang turun mengucur , langsung diminta oleh pak kepala desa semuanya , sehingga secara administrtif ke depan pemerintahan karangwotan terhambat – bahkan selama empat bulan kepal desa ZA ini tidak pernah ngantor atau Pulang kerumah.
Setelah kami selidiki belakangan di ketahui bahwa Dana desa yang dialokasikan dalam termin ini sekitar 200 juta , rencananya dialokasikan untuk Talud dukuh njangglengan RT 6/ RW 4 karangwotan.namun di duga Fiktif dan diselewengkan untuk kepentingan pribadi Lurah karangwotan ini ,hal ini tereteksi dini , bukan karena tanpa alasan karena terlihat hingga kahir 2018 bangunan tersebut sama sekali tidak terealisasi .dan belum dikerjakan dari fihak TPK ( team Pelaksana Kegiatan ) karangwotan ,. selain rencana pembanguan dukuh jangglengan yang di duga fiktif senilai Rp 200 juta itu , ada juga proyek lain pengaspalan jalan di dukuh kopek yang juga belum dilaksanakan tetapi beralasan kalau proyek itu sudah ditenderkan /dilelangkan pemborong tertentu, senilai Rp 55 juta , dan sampi sekrang belum terealisasi juga ,kedua kegiatan tersebut jelas terpampang dalam infografik yang terpampang , sebagai bukti ketrasnparanan belanja negara , namun kenyataannya cuma tulisan saja.
Mengacu UU no 14/2008 tentang keterbukaan informasi Publik .pasal 20, 21, 28 F, dan pasal 28 J dalam Undang Undang Dasar Negara Republik Indonesia tahun 1945. seorang warga dukuh kopek suparman rt 5/rw2 mengatakan :” Duku saat rapat semua alokasi itu sudah dibahas, bagwa pembangunan RW nya dianggarkan Rp 55 juta ,untuk pengaspalan rt 5 / rw 2 dan pemangunan di Rt 6/2 karangwotan , namun nyatanya hingga sampi saat ini, belum ada pekerjaan , dan jalan kami selalu becek sekali dan belobang dalam bila penghujan” pungkas parman ganthuk , warga Kopekini.samapi berita ini diturunkan pun belum ada rencana tindak lanjut , karena antara sarekat dan kepala desa saling menutup informasi ini ( bersambung )
Reporter : sholihul Hadi
Editing : zai
Publisher : Redaksi