MALANG, BrataPos.com – Menjelang digelarnya oprasi Lilin 2018, Polsek Turen Polres Malang melaksanakan kegiatan Oprasi cipta Kondisi. Kegiatan tersebut dilaksanakan untuk pencegahan dan penindakan hukum di wilayah hukum Turen.
Oprasi Cipta kondisi dilaksanakan pada hari selasa tanggal 11 Desember 2018 sekitar pukul 11.30 Wib. Satuan yang dikerahkan terdiri dari Unit Reskrim dan Unit Sabhara, yang dipimpin oleh Iptu Hari Eko Utomo. Dari kegiatan itu, tim berhasilĀ mengamankan satu orang penjual miras tanpa di lengkapi ijin.
Saat itu juga, pelaku yang bernama Rusdianto,warga Jalan gunung ceneng III / 06 Rt.04 Rw.03 Kel. Turen Kecamatan Turen dibawa ke Mapolsek.
Kapolsek Turen Kompol Adi Sunarto saat dikonfirmasi melalui Kanit Reskrim Iptu Hari Eko Utomo menjelaskan, pelaku dan barang bukti diamankan di Mapolsek.
” Barang bukti yang berhasil kita amankan berupa 5 botol Minuman Keras merk Tomi Stanley.
1 botol minuman keras merk Alchico.
1 botol minuman keras merk Donald.
1 botol minuman keras merk Jacktrue,” tegas Kanit Reskrim.
Penangkapan itu, lanjut Heri berdasarkan laporan dari masyarakat. Kemudian Tim melakukan kegiatanĀ dalam rangka Oprasi Cipkon jelang Oprasi Lilin SemeruĀ 2018.
“Karena kegiatannya sudah meresahkan warga sekitarnya, maka kami mengamankan pelaku penjual miras. Kita juga akan lakukan pembinaan terhadap pelaku,” pungkas Iptu Hari.
Reporter : Had/Al/Ard
Editor : Jamal Sintaru
Publisher : Redaksi