571 Views
oleh

Proyek Saluran Air Diduga Proyek “Siluman”

Surabaya, Bratapos.com – Diduga Proyek paving dan saluran air yang berlokasi di Kernuk, kelurahan Sumberejo, Kecamatan Pakal, Surabaya proyek “siluman”. Pasalnya Proyek yang didanai APBD kota Surabaya ini terkesan diam-diam, lantaran proyek tersebut disengaja tanpa adanya papan proyek, Selasa (5/2/2018).

Dikatakan salah satu pengurus Kadin kota Surabaya R.E Kemas mengatakan, Kewajiban memasang plang papan nama seharusnya sebelum pelaksanaan pekerjaan sudah terpasang, karena itu sudah tertuang dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 54 Tahun 2010 dan Perpres Nomor 70 Tahun 2012. “Regulasi ini mengatur setiap pekerjaan bangunan fisik yang dibiayai negara wajib memasang papan nama proyek.” ucapnya.

Papan nama tersebut diantaranya memuat jenis kegiatan, lokasi proyek, nomor kontrak, waktu pelaksanaan proyek dan nilai kontrak serta jangka waktu atau lama pengerjaan proyek.

Namun dengan tidak terpasangnya plang papan lanjut R.E Kemas, nama pada sejumlah proyek tersebut bukan hanya bertentang dengan perpres.”Tetapi juga tidak sesusai dengan semangat transparansi yang dituangkan pemerintah dalam Undang-undang No.14 Tahun 2008 tentang keterbukaan Informasi Publik,” ujar pria yang juga Walikota LIRA Surabaya ini.

Herman kepala pelaksana proyek tersebut, saat dimintai keterangannya tidak mau menjawab. Dia malah melimpahkan ke dinas bidang pemukiman kota Surabaya. ” saya ini pelaksana mas, coba ke dinas saja. Pusing saya lihat sampean tanya hal yang menyerempet hukum,” ujarnya semnari meninggalkan rekan-rekan wartawan.

Sementara itu kepala bidang pemukima kota Surabaya Iman saat dikonfirmasi terkait masalah tersebut ditemui langsung tidak bisa. Dikonfirmasi lewat WA, pesan singkat dan telepon juga tidak ada respon. (red)