GRESIK, BrataPos.com – Puluhan warga Desa Banjaran Kecamatan Driyorejo Kabupaten Gresik kembali melakukan protes terhadap pembangunan jalan tol Surabaya – Mojokerto, Senin, (17/7/17).
Protes yang dilakukan oleh puluhan warga Desa Banjaran itu lantaran komitmen pemerintah yang di rasa tidak adil, dan tidak sesuai dengan Peraturan Presiden (PP) nomor 71 tahun 2012 tentang Penyelenggaraan Pengadaan Tanah Bagi Pembangunan Untuk Kepentingan Umum.
Aksi yang digelar dalam unjuk rasa di mulai warga sejak pukul 07:00 wib, dan memasang banner tuntutan dan orasi di atas mobil komando.
Dalam orasinya H. Salamun selaku penanggung jawab aksi menyampaikan, bahwa warga akan terus melakukan unjuk rasa apabila tanah sisa yang tidak dapat di fungsikan seperti semula tidak segera di bayarkan oleh pemerintah.
“Aksi kali ini bertujuan mendesak kepada pemerintah agar tanah warga yang terdampak segera dibayar, namun bila mana tanah warga tidak dibayar kita terus mengarahkan aksi lebih besar,” ancamnya.
H. Salamun menegaskan bahwa Panitia Pengadaan Tanah telah selesai melakukan penetapan atas tanah sisa yang tidak dapat di fungsikan.
“Warga pun juga telah menyepakati, namun pembayaranya di rasa oleh warga berbelit belit dan hanya omong kosong,” tandasnya.
H. Salamun menambahkan, kami melakukan protes, lantaran sudah sesuai dengan pasal 67 ayat 1 dan 2 Peraturan Preesiden nomor 71 tahun 2012,”
“Sisa tanah yang tidak lagi dapat di fungsikan merupakan bidang tanah yang tidak lagi dapat di gunakan sesuai dengan peruntukan dan penggunaan semula,” sambungnya. (jml)