SURABAYA, BrataPos.com – Hotel Rich Palace telah terpilih menjadi sertifikasi hotel bintang 5 oleh Lembaga sertifikasi usaha pariwisata, penyerahan piagam sertifikasi disampaikan langsung oleh Executive Director National Hospitality Certification, Dr. Bambang Hermanto GHB pada saat acara halal bihalal di lantai top Hotel Rich Palace jum’at 30/06/17.
Standarisasi hotel Rich Palace terkait penilaian dan aspek sumber daya manusia yang dijadikan pertimbangan dalam penentuan klasifikasi hotel.
Aspek lain yang juga menjadi penilaian adalah pelayanan dan pengelolahan, menurut, Dr. Bambang Hermanto, Kita nilai dari produk penggunaan, kebersihan, kualitas bangunan, kualitas peralatan yang ada di tempat tersebut kemudian luas kamarnya, kualitas kamar, kualitas bedanya, kualitas meja kursi peralatan semuanya, juga kualitas lobi dan sebagainya, katanya.
Misalnya mereka mempergunakan standar Operation prosedur yang seperti job description, kemudian Operation manual itu tersistemati sangat baik kalau ada lima kriteria penilaian, kalau di scoring total bintang 5 sekitar 700 lebih jumlah skornya, sambungnya.
Dengan peningkatan level ini, Sales Executive Rich Palace Hotel Fiki Yusuf mengatakan, Mudah-mudahan kedepan pasti akan meningkatkan pengunjung karena produknya pasti akan lebih bagus, dan pelayanannya pasti akan lebih super, kemudian manajemennya juga pasti akan jauh lebih baik lagi, kalau semua itu terbaik pasti akan meningkatkan revenue hotel, katanya.
Layaknya bintang lima internasional, Kami menggunakan iso 2008 dan iso 17021, Hotel bisa meningkatkan standart lebih baik lagi, harapan saya juga bisa punya daya saing yang bagus di Indonesia, kemudian harapan yang paling besar itu adalah mendapatkan kepuasan dari produk servis yang ada di hotel tersebut, harapnya.(Bnd)