Di Hari Ketiga Puasa, Hatta Harus Merasakan Pengapnya Penjara

Adventurial1 Dilihat

JOMBANG – Seorang pengangguran bernama Hatta (34), warga Desa/Kecamatan Pagu, Kabupaten Kediri, harus merasakan pengapnya penjara di hari ketiga puasa. Dia tertangkap usai mencuri laptop di pom mini Desa Pundong, Kecamatam Diwek, Jombang.

Kasatreskrim Polres Jombang, AKP Wahyu Norman Hidayat, mengatakan, peristiwa itu bermula saat Hatta sedang berjalan kaki menyusuri jalanan. Ketika sampai di Desa Pundong, dia melihat sebuah pom mini yang penjaganya sedang tertidur pulas.

Niat jahat warga Kecamatan Pagu ini langsung terpantik. Dengan mengendap dia mendekati pom mini tersebut. Walhasil, sebuah laptop tergeletak di dekat penjaga yang sedang tidur. Sekali sikat, komputer jinjing itu sudah berpindah tangan.

Bukan hanya itu, Hatta juga menguras uang yang ada di pom tersebut. Usai mendapatkan hasil kejahatan, pelaku bergegas pergi. Sejurus kemudian, Eko Ahmad Miftahudin (23), yang penjaga pom mini terjaga dari tidurnya.

Alangkah kagetnya Eko, karena laptop miliknya sudah lenyap. Dia kemudian melaporkan kejadian itu ke polisi. Atas laporan tersebut, korps berseragam cokelat melakukan pengejaran. Walhasil, pelaku belum jauh pergi karena memang hanya berjalan kaki.

Tanpa kesulitan Hatta bisa diamankan berikut barang bukti berupa laptop merk HP warna hitam ukuran 14 inchi dan uang Rp 200.000,- (dua ratus ribu rupiah). “Tersangka dijerat pasal 363 ayat 1 KUHP dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara,” ujar Norman, Senin (29/5/2017).