GRESIK, BrataPos.com – Pemasangan Pipa Gas milik pertamina sepanjang jalan 9.25 KM yang terbentang diwilayah Desa Banjarsari-Prambangan kecamatan Kebomas Kabupaten Gresik menuai kontroversi, kerena pipa yang berdiameter 28 cm tersebut ditanam dijalan Desa.
Menurut info yang diterima, mereka merasa pemasangan pipa di tengah jalan, akan menimbulkan rawan kebocoran serta dapat memicu kebakaran, selain itu Puluhan Pipa besi yang diletakkan di pinggir jalan Desa yang padat penduduk, dan terlihat Pipa hanya di beri karung Pengganjal di beberapa titik yang rawan terjadi pergeseran.
Menurut salah satu warga yang tinggal di desa tersebut mengatakan, kami sangat khawatir dan ngeri saat melewati jalan itu, takut pipanya menggelinding mas, itu kan beratnya puluhan Ton, ungkap Kasmidi warga sekitar.
Apabila nanti terjadi hal yang tidak kita inginkan, Kepala Desa harus bertanggung jawab, karena lurah merupakan bapaknya desa ini, tambahnya.
Dan dari perangkat desa tidak pernah ada koordinasi terhadap warganya, sampai berita ini di turunkan Kepala Desa Prambangan, Fariantono (kepala desa) belum bisa di konfirmasi terkait keluhan warganya, namun dari beberapa warga menduga Kepala Desa sudah mendapatkan Dana kompensasi dari proyek, atau pelaksananya. (Tim).