JAKARTA – Satu nama lagi diperiksa polisi terkait kasus penyiraman air keras ke Novel Baswedan. Adalah Mico, keponakan Muhtar Ependy, yang telah dimintai keterangan berkaitan dengan teror ke penyidik senior KPK itu.
Sebelumnya, pada bulan April, polisi menangkap 2 orang yang dicurigai sebagai pelaku teror tersebut. Kedua orang itu bernama Hasan dan Muklis.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono mengatakan kedua orang tersebut bukan pelaku teror Novel, melainkan berprofesi sebagai mata elang.
“Ternyata setelah kami selidiki, kedua orang itu profesinya sebagai mata elang yaitu orang dibayar perusahaan oleh leasing untuk mencari debitor yang menunggak di situ,” kata Argo di Mapolda Metro Jaya, Jalan Jenderal Sudirman Kavling 55, Jakarta, Sabtu (22/4).
Namun keduanya telah dilepaskan polisi lantaran tak berada di lokasi kejadian. Saat itu mereka berada di wilayah Bekasi.
“Saksi H ini berada di Bekasi, saudaranya kami periksa, kalau yang bersangkutan bukan pelakunya. Yang kedua berinisial M, posisinya ada di Tambun,” ungkapnya.
Tak hanya itu, polisi juga menangkap pria berinisial AL pada Selasa (9/5) kemarin. Namun polisi tidak menahan AL karena, setelah dilakukan pemeriksaan 1×24 jam, belum ditemukan indikasi AL sebagai pelaku penyiraman Novel. AL beralibi sedang tidak bekerja dan aktivitasnya seharian hanya di rumahnya di kawasan Pasar Minggu, Jaksel.
“Alibinya tanggal 10 (April) dia tidak masuk, libur. Di mana keterangannya, di rumahnya. Nanti kita cek, di rumahnya ada 3 saudaranya itu, apakah benar tanggal 10 itu dia ada di rumahnya. Akan kita periksa, tapi belum,” terang Argo.
AL juga memberikan alibi bahwa pada tanggal 11 April itu dia masuk kerja pukul 15.00 WIB. Dia berangkat dari rumahnya pukul 12.00 WIB dengan diantar saudaranya hingga ke Stasiun Pasar Minggu. Dia naik kereta hingga ke Stasiun Sawah Besar, lalu turun dan berjalan kaki ke tempat kerjanya itu.
Sedangkan, baru-baru ini polisi menangkap pria bernama Mico. Kapolri Jenderal Tito Karnavian menyebut Mico adalah keponakan Muhtar Ependy. Tito mengatakan Mico membuat rekaman video yang berisi testimoninya yang menyebut-nyebut ada tekanan terhadap dirinya saat diperiksa KPK terkait kasus Akil Mochtar yang kemudian menjerat Muhtar Ependy juga.
“Kita lihat kasusnya Mico ini. Dia mengatakan dia merekam video kemudian memviralkan seorang diri untuk menetralisir situasi dalam keluarganya yang terjadi perpecahan, setelah dia memberikan kesaksian terutama dengan pamannya yang bernama Muhtar Ependy,” papar Tito, Kamis (18/5) kemarin.
Meski demikian, polisi tidak menahan Mico dan belum memberikan status apa pun padanya. Hari ini rencananya Polda Metro Jaya akan memaparkan perkembangan kasus itu kepada pimpinan KPK.
Novel sendiri saat ini masih berada di Singapura. Dia baru saja menjalani operasi mata dan diminta dokter untuk beristirahat.
Novel disiram air keras oleh orang tidak dikenal pada Selasa 11 April subuh lalu. Saat itu, Novel baru selesai melaksanakan shalat subuh di masjid di komplek perumahannya di kawasan Kelapa Gading, Jakarta Utara.