Gunakan Umpan 2 Ekor Ayam, Pria Ini Cabuli Anak TK

JOMBANG – Sungguh keterlaluan perbuatan yang dilakukan MS (48), warga Desa Bandung, Kecamatan Diwek, Jombang. Dia tega mencabuli tetangganya sendiri yang masih TK (taman kanak-kanak), sebut saja Kuntum (5).

Modusnya, pelaku mengiming-imingi korban dengan dua ekor anak ayam. Karena mendapat hewan tersebut, Kuntum menurut saja ketika dipaksa MS berbuat tidak senonoh. “Pelaku sudah kami tangkap. Korbannya anak TK,” ujar Kasatreskrim Polres Jombang AKP Wahyu Norman Hidayat, Rabu (17/5/2017).

Norman mengatakan, peristiwa naas itu terjadi pekan lalu, 9 Mei 2017. Saat itu korban sedang asyik bermain di sekitar rumah pelaku. Sejurus kemudian, MS memanggil korban. Perhatian Kuntum langsung beralih, karena MS menunjukkan dua ekor anak ayam.

Melihat hewan lucu itu, hati Kuntum girang bukan kepalang. Makanya, dia menurut saja ketika MS menggiringnya ke dalam kamar. Rumah pelaku dalam kondisi sepi. Sehingga dia dengan leluasa melucuti pakaian bocah tak berdosa itu. Di kamar itulah perbuatan tak senonoh dilakukan.

Puas melampiaskan hasratnya, MS menyuruh Kuntum segera pulang. Tak lupa, MS memberikan dua ekor anak ayam sebagai buah tangan. Keesokan harinya, orang tua Kuntum dihimpit curiga. Pasalnya, saat dimandikan, sang anak mengeluh sakit pada organ vital.

Setelah ditanya, Kuntum menceritakan dengan polos petaka yang dialaminya. Mendengar pengakuan itu, hati orangtua korban remuk redam. Karena tidak terima, keluarga akhirnya melaporkan kasus tersebut ke polisi.

Atas laporan tersebut, korps berseragam cokelat melakukan penyelidikan. Hingga akhirnya berhasil membekuk pelaku tanpa perlawanan. Selain itu, petugas juga menyita sejumlah barang bukti. Diantaranya, daster lengan pendek warna putih gambar strawberry, kaos dalam warna putih, celana dalam warna biru muda dan sebuah sarung warna biru motif kotak-kotak.

“Atas perbuatannya, pelaku terancam dijerat pasal 82 UU RI nomor 35 tahun 2014 tentang perubahan atas UU RI nomor 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak,” ujar Norman sembari memperlihatkan barang bukti yang dimaksud.