PASURUAN – Berdalih karena terdesak kebutuhan ekonomi, Hendro Mulyono, 23, warga Kecamatan Grati, Kabupaten Pasuruan ini, nekat membobol rumah. Kini, untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, dia harus meringkuk di sel tahanan Mapolsek Bugul Kidul, Kota Pasuruan.
Informasi yang diperoleh awak media, pelaku ini ditangkap polisi setelah membobol sebuah rumah milik Suraji, 58, Kelurahan Blandongan, Kecamatan Bugul Kidul, Kota Pasuruan.
Aksi pelaku ini, diketahui pertama kali oleh Sutami, 52, yang merupakan istri dari Suraji. Saat itu, Sutami pulang ke rumahnya.
“Pelaku Hendro yang tengah sibuk mengobrak-abrik kamar utama milik korban, menjadi kalang kabut. Ketika melihat sang pemilik rumah datang,” ujar Kapolsek Bugul Kidul, Kompol Jajak kepada beritajatim.com, Minggu (14/5/2017).
Mendapati hal tersebut, pelaku lantas keluar rumah. Kontan saja, Sutami yang mengetahui keberadaan orang asing itu kemudian meneriakinya maling-maling.
“Pada waktu diteriaki maling, warga langsung berkumpul dan mengamankan pelaku dan motornya di Pos Lantas Blandongan,” terangnya kepada awak media.
Setelah itu, pelaku kemudian dibawa ke Mapolsek Bugul Kidul untuk menjalani proses lebih lanjut. Dan saat diperiksa dihadapan penyidik kemarin, pelaku mengaku terpaksa membobol rumah korban lantaran terjepit masalah ekonomi menjelang lebaran.
“Pelaku dijerat dengan Pasal 363 tentang Pencurian dengan Pemberatan. Dan dari hasil pengembangan dalam penyidikan, pelaku sempat melakukan aksi yang sama pada tahun 2015 di lokasi yang berbeda dengan nilai kerugian Rp 15 juta,” pungkasnya.