Reklame Bodong Disikat Bersih Satpol PP

Adventurial529 views

GRESIK, BrataPos.Com – Tim satuan polisi pamong praja kabupaten Gresik menyisir reklame bodong yang berada di kabupaten Gresik kemarin, (27/3/17).

Dalam penyisiran ini terbukti satpol pp merobohkan reklame telkomsel tanpa izin di wilayah Jl. Raya Kecamatan Duduk Sampean, Jl. Raya Kecamatan Manyar, Jl. Raya Kecamatan Bungah, Jl. Raya Kecamatan Panceng, dan Jl. Raya Boteng Menganti.IMG-20170427-WA0038

Operasi penertiban reklame ini dimulai pagi sampai malam, petugas berhasil merobohkan puluhan reklame telkomsel tanpa izin, dalam penertiban reklame bodong ini, petugas satpol pp tidak tanggung-tanggung untuk menerjunkan personilnya, puluhan personil bekerja keras untuk merobohkan reklame bodong.

“Moelyono kepala bidang (kabid) ketentraman dan ketertiban umum (trantibum) Kabupaten Gresik mengatakan,” reklame yang kami robohkan ini jelas melanggar perda Nomor 9 Tahun 2016 tentang penyelenggaraan Reklame, karena dinilai merugikan pemda Gresik dari sektor pajak,” ucapnya. (jml)