Menteri Susi Tangkap 106 Kapal Asing Maling Ikan

JAKARTA – Kementrian Kelautan dan Perikanan (KKP) berhasil menangkap 106 unit kapal asing yang mencuri ikan (illegal fishing) di perairan Indonesia, sepanjang kuartal I-2017.

Dalam konfrensi pers di rumah dinasnya, Kompleks Widya Chandra, Jakarta, Jumat (21/4/2017), Menteri Perikanan dan Kelautan, Susi Pudjiastuti mengungkapkan, sebagai besar kapal asing yang terlibat praktik illegal fishing, berasal dari Asia, seperti Malaysia, Filipina, Vietnam dan Taiwan. “Totalnya semua yang sudah kita tangkap ada 106, yaitu Vietnam 81 (kapal), Filipina 6, Malaysia 12, dan Taiwan 1. Ini hasil penangkapan tahun ini,” kata Susi.

Menurut Susi yang terkenal eksentrik ini, maraknya pencurian ikan di lautan Indonesia, karena banyak negara-negara di Asia telah melakukan moratorium penangkapan ikan. Alhasil, para pemilik kapal dari negara jiran, beroperasi di lautan Indonesia secara ilegal.

“Karena negara-negara tetangga kita melakukan moratorium untuk penangkapan ikan di wilayah laut mereka. Jadi tekanan untuk menangkap di laut RI sangat besar,” papar Susi.

Susi bilang, tertangkapnya 106 kapal asing itu, berkat kerja keras Direktorat Jendral Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP), bekerja sama dengan TNI-AL, serta Polisi Air.

“Tangkapan 2017 Januari sampai april, yang dilakukan oleh AL ada 37 (kapal), yang dilakukan oleh PSDKP 53 plus hari ini ada 4, kemudian Pol Air 9. Ini baru bulan Januari sampai April. Jadi kewaspadaan kita sangat tinggi,” papar Susi.