Perjudian Ayam Dan Burung Sudah Menjadi Tradisi

SURABAYA, BrataPos.Com – Setelah mendapat laporan dari masyarakat yang merasa resah dengan aktifitas Judi Burung Merpati dan Judi Sabung Ayam yang sudah berlangsung kurang lebih 4 (empat) Tahun, Polsek Karangpilang bertindak cepat dengan menggerebek tempat Perjudian tersebut pada minggu 16/04/2017 berkisar pukul 15.00 wib. yang terletak di kawasan Kedurus gang 4a Kelurahan Kedurus Kecamatan Karangpilang Kota Surabaya.IMG20170417171632

Dengan Iptu Marji Wibowo kebetulan yang memimpin Operasi, langsung melakukan penggerebekan. Hasil yang di peroleh dalam penggerbekan tersebut Iptu Marji wibowo Mengamankan 44 (empat puluh empat) orang Penjudi di 2 (dua) tempat dan dibawa langsung ke Mapolsek Karangpilang.

Menurut Kompol Eko Widodo saat ditemui awak media  Senin 17 April 2017 pukul 16.00 WIB mengatakan, Dalam penggerebekan ini, Iptu Marji Wibowo selaku Pimpinan Operasi berhasil mengamankan beberapa barang bukti berupa Puluhan Handphone, 100 (seratus) Burung Merpati berikut Uang sebesar Rp 2.353.000,- (dua juta tiga ratus lima puluh tiga ribu rupiah) 17 (tujuh belas) Ayam Siap Sabung dan Uang Judi Sabung Ayam sebesar Rp 6.159.000,- (enam juta seratus lima puluh Sembilan ribu rupiah) 25 (dua puluh lima) Motor, 1 (Satu) Sepeda Angin , kata Kapolsek Karangpilang.IMG20170417171834

Dalam hal polsek karangpilang di serbu oleh Keluarga para tersangka, mereka meminta kebijakan dari kapolsek agar semua tersangka bisa di pulangkan oleh karena itu kita mengadakan mediasi termasuk RT/RW yang hasilnya bahwa ibu-ibu berjanji akan memerangi semua bentuk perjudian yg ada diwilayah karangpilang dan sekitarnya ,bahkan ibu-ibu akan merobohkan kandang atau kupon merpati di tempat itu, jelasnya.(Band/Jml)