PONOROGO – Masa tanggap darurat di Desa Banaran, Kecamatan Pulung, Kabupaten Ponorogo diperpanjang. Alasannya warga masih mendengar suara gemuruh seperti longsor.
“Memang ada permintaan dari warga perpanjangan tanggap darurat. Karena warga mendengar suara gemuruh,” kata Kabid Kedaruratan dan Logistik, Setyo Budiono, Senin (17/4/2017).
Dia mengatakan, proses penataan wilayah pascabencana yang awalnya dijadwalkan mulai 2 April 2017 hingga 15 April 2017 mundur sepekan atau sampai Sabtu, 22 April 2017.
Budi menjelaskan, selain karena ada permintaan warga, ada alasan lainnya. Yakni rumah hunian sementara belum jadi 100 persen.
Pun pembuatan sungai juga belum terjadi. “Sungai yang diminta warga belum bisa dipenuhi. Tanahnya masih labil. Itu juga alasannya diperpanjang,” pungkasnya.