Tanah Dicaplok Pemkab, Warga Datangi Kantor Bupati Sampang

SAMPANG – Tiga orang kakek nenek yakni Mustar (70), Salim (66) dan Muslimah (54) dengan didampingi oleh putra putrinya, Selasa (4/4/2017), mendatangi kantor Bupati Sampang, A Fannan Hasib untuk menanyakan kejelasan sengketa lahan yang dibangun Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) setempat.

Meski berjalan dengan mengunakan tongkat, kakek nenek bersaudara asal Jalan Rajawali, Kelurahan Karang Dalam itu, tetap berjuang untuk mendapatkan ganti rugi atau kejelasan kepemilikan hak tanah yang sama-sama mempunyai landasan hukum atas tanah yang diatasnya terdapat bangunan RSUD.

“Sengketa dengan Pemkab Sampang ini, saya masih ingat betul, yaitu semenjak tahun 1990, dan sampai saat ini belum ada kejelasan, makanya kami selaku ahli waris minta ketegasan dan kepastian pemkab,” kata Suri salah satu putra Mustar.

Suri juga menyayangkan sikap pemerintah yang selama ini tidak ada etikat baik menyelesaikan sengkata tanah tersebut. Padalah pihaknya telah menunggu sekian lama dan sampai saat ini semakin buram. “Kami berharap pemerintah khususnya bupati bisa tegas mengatasi masalah ini, jangan mengorbankan warga,” jelasnya.

Meski demikian kedatangan kakak nenek itu gagal untuk bisa menemui bupati dan hanya diterima oleh Sekda Puthut Budi Santoso dan langsung melakukan rapat tertutup, khususnya kepada sejumlah wartawan yang ingin melakukan peliputan.

Usia pertemuan itu, Puthut Budi Santoso, kepada sejumlah awak media mengatakan, terkait masalah tanah yang diatasnya saat ini dibangun RSUD, baik yang dimiliki oleh warga maupun data pemkab harus diuji. Oleh sebab itu pihaknya akan melakukan pertemuan lagi dengan menghadirkan perwakilan Badan Pertanahan Nasional.

“Kita sama-sama mempunyai data, makanya akan kita uji di BPN, dan melakukan pertemuan lagi dengan 3 warga yang mengaku hak waris atas tanah RSUD itu,” tandasnya.