Aktor Pengrusakan Pasar Sememi ” Hamedi Cs ” Masuk BAP Polrestabes Surabaya

SURABAYA, Dalang aktor pengerusakan lapak pedagang pasar sememi kecamatan Benowo akhirnya direspon oleh penyidik kadiv / 5 (Suci), Polrestabes Surabaya.
Berdasarkan surat laporan korban pengerusakan Acmad dkk, melaporkan Hamedi cs dalam pembongkaran paksa lapak yang terkunci dan banyak barang di dalam lapak yang hilang, sehingga korban mengalami kerugian sebesar 25,000,000 juta.
Menurut narasumber Achmad yang di temui awak media mengatakan bahwa pembongkaran paksa itu sudah jelas melanggar unsur pidana ,di karenakan tidak ada musyawarah serta pemberitahuan ke pemilik lapak,” ucapnya.
Bahkan pernyataan tersebut juga dibenarkan oleh Muslik camat Benowo Bersama Kapolsek Benowo dan memerintahkan anak buahnya satpol pp kecamatan untuk segera menghentikan pembongkaran.
Menurut keterangan camat , beliau tidak mengetahui adanya pembongkaran dan belum ada pemberitahuan masuk ke kecamatan benowo. Pembongkaran itu sudah jelas menyalahi aturan karena lapak itu di bangun secara swadaya warga RW 05 dan warga RW 01 kelurahan Sememi kecamatan Benowo,” ujarnya.
 “Kalau memang ada lapak pedagang yang rusak dan merasa di rugikan laporkan saja ke penegak hukum,” pungkasnya.
Dari pernyataan camat akhirnya pedagang yang merasa dirugikan , Achmad dkk mendatangi polrestabes Surabaya guna melaporkan kejadian tersebut.
Menurut keterangan penyidik Suci.. beliau membenarkan adanya laporan pengerusakan lapak pedagang yang di laporkan oleh Akhmad dkk, sampai sekarang proses BAP (Berita Acara Pemeriksaan) sedang dilakukan. Jika memang nanti berkas sudah selesai semua , dan terbukti maka akan di lakukan penangkapan.
Kepada awak media, Suci menambahkan, “Kami penegak hukum akan bekerja secara profesional. Sampai sekarang proses masih berjalan dan dalam waktu dekat akan segera terselesaikan,” tegasnya.(*Red)