SURABAYA, Rencana team melakukan rekontruksi sebanyak 36 adegan yang diperagakan oleh tersangka Eglileliyas alias Aldo (18), warga Dukuh Menanggal dan Clin Dogan alias Clinton (18), warga Jl. Keputih Surabaya.
Dengan pengawalan ketat dari anggota kepolisian, tersangka memperagakan satu persatu adegan yang di perintahkan oleh team rekontruksi, kasus pembunuhan terhadap korban bernama Yayuk (18), seorang SPG Matahari Royal Plaza pada 19 Desember 2016 lalu, korban adalah warga Dusun Cungkup, Kelurahan Bacem, Kecamatan Sutojayan, Blitar yang bertempat tinggal di Jl. Kalibadar No. 17 Taman Sepanjang Sidoarjo.
Rekontruksi dimulai dari tersangka menjemput korban di rumah sampaiĀ TKP (tempat kejadian perkara) hingga korban dibunuh. Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya AKBP Shinto Silitonga mengatakan, rekontruksi di lakukan agar bisa lebih mudah mengungkap dan menemukan petunjuk lain untuk menambah barang bukti yang ada, katanya. Senin (09/01/2017).
Rekontruksi pembunuhan korban atas nama Yayuk dilakukan di 3 (tiga) tempat, diantaranya di Dukuh Menanggal sebanyak dua kali dan di jembatan rolak Gunungsari. Dari adegan ini, apa yang dialami oleh korban merupakan perencanaan oleh kedua tersangka, tambahnya.
Bahkan tersangka sangat tidak berperikemanusiaan menikam dan membuang korban ke sungai, itu dilakukan adegan yang ke 27, tambahnya. Untuk motif tersangka, Shinto menyatakan, pelaku ingin menguasai harta milik korban, tegasnya. (BND)