Lahan Tempat Pembangunan Gedung Paud Desa Cahaya Batin Sepertinya Menjadi Rebutan

Adventurial1 Dilihat

Kepala Sekolah SMN O1 Kaur Kasman,saat di kompirmasi wartawan melalui telpon mengatakan urusan lahan yang di bangun gedung PAUD sumber Dana Desa Tahun 2016 belum juga selesai,pihak sekolah memiliki sertipikat kepemilikan lahan dan sertipikat nya di bagian aset dan ada juga di Dinas Pendidikan Dan Kebudayaan Kabupaten Kaur,agar lebih detail Bapak datang saja ke sekolah ujar Kasman.

Kepala Desa,Desa trans Cahaya Batin,Arlianto kepada wartawan menjelaskan bahwa lahan atau tanah yang di bangun gedung PAUD sumber dana APBN 2016 adalah lahan sah milik Desa,semua administrasi nya jelas,kami membangun gedung PAUD tidak asal bangun,melainkan ada dasar yang jelas dan dapat di pertanggung jawabkan ujar Kepala Desa Arlianto melalui telpon.

Salah seorang warga Desa Trans Cahaya Batin Kecamatan Semidang Gumai (mantan kepala desa) mengatakan,lahan tersebut sepengetahuan nya adalah aset Trans Cahaya Batin,luas lahan 4 Hektar kemudian lahan itu di bagi masing-masing seluas 2 Hektar,dengan rincian 2 Hektar untuk Sekolah dan 2 Hektar tetap sebagai aset Trans,kalau saya tidak salah lahan yang di dirikan gedung PAUD adalah lahan yang termasuk bagian sekolah.

Ketika saya masih menjabat sebagai kepala desa,pada masa itu masih jaman nya Bupati Kaur Warman Suardi alm,lahan itu telah di sertipikatkan oleh BPN Kabupaten Kaur,saya yakin arsip nya masih ada di BPN dan di bagian Aset Badan Keuangan Daerah atau waktu itu di namakan Dinas Pendapatan Keuangan dan Aset Daerah (DPKAD). (rza/iksan)(Red)