BANDUNG, Peristiwa penangkapan penumpang pesawat Air Asia Pada hari selasa tanggal 27 Desember 2016 pukul 08.30 WIB bertempat di pemeriksaan Bea dan Cukai kedatangan Internasional Bandara Husein Sastranegara Bandung.
Telah diamankan seorang penumpang pesawat Air Asia pada penerbangan AK-416/9M-AFE dengan rute penerbangan Kuala lumpur – Bandung, atas nama Sdri. Lina Yuni Fitria Warga Negara Indonesia karena diduga membawa narkotika jenis shabu-shabu dan pil extacy.
Adapun kronologis peristiwa terjadi Pukul 07.57 WIB telah mendarat di Bandara Husein Sastranegara pesawat Air Asia type Airbus A-320 nomor penerbangan AK-416/9M-AFE dengan rute penerbangan Kuala lumpur – Bandung. Lalu Kemudian Pukul 08.20 WIB pada saat penumpang turun dan melaksanakan pemeriksaan X-Ray oleh petugas Bea dan Cukai bandara Husein Sastranegara ditemukan narkoba yang tersimpan dalam tas koper (travel bag) warna hitam kemudian oleh petugas Bea dan cukai langsung dilakukan pengamanan. Ketika Pukul 08.25 WIB yang bersangkutan dibawa ke kantor Bea dan Cukai Bandara Husein Sastranegara untuk dilakukan pemeriksaan fisik dan interogasi.
Ssetelah dilakukan pemeriksaan terhadap yang bersangkutan ditemukan narkoba yang tersimpan dalam tas koper warna hitam selanjutnya dilaksanakan tes urine terhadap yang bersangkutan dan dinyatakan positif telah mengkonsumsi narkotika jenis shabu.
Barang jenis shabu-shabu dan extacy tersebut di peroleh dari teman dekatnya an. Sdr Yusuf, pekerjaan pengusaha, alamat dubai . Adapun barang bukti yang ditemukan dalam tas koper Sdri. Lina Yuni Fitria berupa 1 paket kecil shabu-shabu (Methamphetamine) dengan berat 1,28 gram yang disimpan dalam lipatan pembalut3 merk sofy extra dry, 1 paket kecil shabu-shabu (Methamphetamine) dengan berat 1,20 gram yang disimpan dalam lipatan pembalut. Pil extacy sebanyak 6 butir terbungkus dalam pembalut. Pil extacy sebanyak 1 butir terbungkus dalam pembalut. Pil extacy sebanyak 4,5 butir yang disimpan dalam kotak permen Happy Five.
Dari hasil pemeriksaan identitas didapatkan data-data sebagai berikut Nama : Lina Yuni Fitria kelahiran Banyumas, 20 Juni 1985 Seorang Perempua, pekerjaan Wiraswasta yang ber alamat di APT. Mediterania G-1 TWR D-9 HG RT.03 RW 05, Kel. Tanjung Duren Selatan, Kec. Grogol Petamburan, Jakarta Barat.
Pukul 13.30 WIB tersangka An. Lina Yuni Fitria dibawa ke kantor BNN Jln. Terusan Jakarta no 50 Bandung untuk dilakukan proses lebih lanjut. (Risk)(*Red)