GRESIK, Warga Dusun Pandanan RT 03 dan RT 02 RW 01 Desa Pandanan Kecamatan Duduk Sampeyan Kab. Gresik mengeluhkan proyek jalan kampung sepanjang 235 dan 171, yang dikerjakan oleh Kades yang memakai uang ADD (Anggaran Dana Desa) tidak pecus, dalam benak warga berkesimpulan bila jalan di bangun menjadi lebih baik, akan tetapi tidak terjadi pada warga Pandanan karena setelah dicor jalan semakin rusak dan membahayakan warga.
Dalam proyek pengecoran jalan tidak menggunakan bahan yang sesuai dengan RABnya (Rancangan Anggaran Biaya), karena hanya berselang beberapa bulan jalan tersebut rusak dan menimbulkan debu yang mengganggu kesehatan warga sekitar.
Pekerjaan amburadul dan kondisi jalan berlubang dan krikilnya (tenslah) sudah banyak yang keluar di sebabkan terkerena air hujan.
Salah satu warga mengatakan, proyek jalan kampung ini dikerjakan bulan juli 2016 kemarin,” Hanya umur 3 (tiga) bulan sudah pecah semua dan warga tiap hari menghirup debu, Kades harus tanggung jawab jangan hanya menghambur-hamburkan dana ADD, karena itu uang rakyat,” katanya dengan nada kesal.
Mashudi sebagai RW 01 saat ditemui di rumahnya mengatakan, warga mengeluh saat ini terkait menghirup debu setiap hari,” Penyebabnya adalah proyek ini yang dikerjkan oleh Kepala Desa (H. Abd Wahab) yang memakai uang ADD dikerjakan asal-asalan tidak memikir dampaknya ke warga, dan ini sangat membahayakan kesehatannya warga,” katanya (23/10/16).
Warga sering ke rumah meminta agar proyek tersebut ada pertanggung jawaban dari Kades.” Proyek yang masih seumur jagung sudah hancur dan tidak bisa dilewati lagi oleh warga, jadi Kades harus bertanggung jawab, jadi jangan hanya bisa menghambur-hamburkan dana ADD,” sambungnya.
Pernah mas kami datang ke kantor Kades meminta pertanggung jawaban.” Hasilnya pak kades tanggung jawab dan berkata,” saya bertanggung jawab bakal saya betulin, saya akan ajukan dana BK (Bantuan Khusus), namun sampai tiga bulan belum ada respon keluhan warga,” imbuhnya.
Said ketua Lembaga Pemberdayaan Masyarakat Desa (LPMD) yang ditunjuk oleh Kepala Desa sebagai Pelaksana proyek, saat ditemui di rumahnya mengatakan.” Saya mengerjakan itu sudah sesuai dengan RAB yang kita miliki, dan saya tidak menyimpang dari aturan yang sudah di MOU bersama Kades, jadi campurannya juga sesuai dengan RAB,” katanya.
Saya sudah melalui prosedur.” Kalau soal sebelum dicor ada paving itu permintaanya warga jangan diambil dan harus ditumpuk,” sambungnya.
Saat awak media bertanya, bila campuran sudah sesuai RAB mengapa pekerjaan proyek bapak sudah RUSAK…??? Namun dia mengalihkan pembicaraan…Jadi disini bisa di tarik kesimpulan bahwasannya pekerjaan pengecoran jalan di wilayah Pandanan Kecamatan Duduk Sampeyan Kabupatan Gresik, dana ADD seharusnya untuk mensejahterakan rakyat, namun malah sebaliknya dana ADD diduga hanya dihambur-hamburkan oleh Kades Pandanan. (Jml/wld)