Satreskoba Polrestabes Surabaya Ringkus Pria Berbadan Kurus

Adventurial962 views

SURABAYA, Unit Satreskoba Polrestabes Surabaya kini berhasil mengungkap jaringan pengedar narkotika jenis ekstasi dan sabu yang di perankan oleh seorang bandar yang meringkuk di lapas Porong.

Berdasarkan informasi dari masarakat kemudian kami menindak lanjuti dengan upaya penyelidikan, di tangkapnya pelaku Ky Ai Acun (32) asal warga Simokerto Surabaya yang pekerjaan sehari-hari di bengkel, (Rabu,19/10/16)siang.

Berawal Pelaku Acun tersebut menerima telpon dari seorang bandar yang meringkuk di lapas Porong untuk mengambil pesanan barang kiriman paket yang telah di ranjau di depan Rumah Sakit Marinir Jalan Gunung sari Surabaya.

Dengan barang bukti berupa, 3 (Tiga) bungkus plastik klip berisi kristal sabu 14,03 gram, 1(Satu) buah HP , 1(Satu) bungkus plastik berisi 13 (tiga belas) butir ekstasi warna biru seberat 4,1 (empat koma satu) gram, 1 (Satu) bungkus plastik berisi 2 (dua) butir pil ekstasi jenis minion seberat 1,02 (satu koma dua) gram, 1 (Satu) buah botol kecil, 1 (Satu) buah korek api gas,1 (Satu) pack plastik klip kosong dan 1 (Satu) buah timbangan digital.

Kompol Anton Prasetyo menjelaskan, Saudara Acun sudah kami incar keberadaannya selama satu sampai dua minggu. pada tanggal 17 Oktober 2016 lalu pelaku mengambil barang dan kami tangkap dengan di sertai barang bukti sekaligus kami giring kerumahnya juga mendapati barang bukti berupa alat sabu-sabu’, jlentrehnya Kompol Anton.

Kini Akibat dari perbuatannya, pelaku mendekam di sel tahanan Polrestabes Surabaya dengan di jerat Pasal 114 ayat 2 dan pasal 112 ayat 2 UU RI No 35 ancamam kurungan 12 tahun penjara. (fzi)