Satreskoba Polrestabes Surabaya Berhasil Ungkap Jaringan Narkoba Kalangan Pelajar Mahasiswa

Adventurial1 Dilihat

SURABAYA, Anggota Satuan Reserse Narkoba(Satreskoba) Polrestabes Surabaya telah berhasil mengungkap jaringan narkoba di kalangan para mahasiswa Surabaya. dari 9 (Sembilan) pelaku,8 (delapan) diantaranya masih berstatus mahasiswa berhasil ditangkap dari 6 (enam) lokasi di Surabaya. Agar tak terendus oleh petugas, modusnya jaringan narkoba para mahasiswa tersebut, cara memesannya narkoba melalui via instagram. Dari hasil penangkapan para mahasiswa ini, petugas menyita berbagai macam jenis narkoba yaitu; sabu-sabu, ganja dan ekstasi. (Rabu,12/10/16) sore

Barang bukti berbagai macam jenis narkoba yang berhasil di amankan Satreskoba Polrestabes Surabaya dari pengungkapan jaringan sabu yang dikelola para mahasiswa di Surabaya ini diantaranya ialah 1(satu) poket ganja seberat 3,54 gram, 20 (dua puluh) butir pil ekstasi warna biru seberat 7,99 gram, 30(tiga puluh) butir pil ekstasi warna coklat seberat 8,42 gram, 1(satu) poket ganja kering seberat 2,59 gram, 6 (enam) poket sabu seberat 3,76 gram, 4(empat) poket berisi 75 butir pil ekstasi berbentuk minion warna kuning biru.

Selain itu juga, petugas juga mengamankan berbagai alat hisap sabu seperti pipet kaca, kertas paper, bungkus klip, serok dari sedotan plastik, timbangan, handphone dan korek api.

Seluruh barang bukti narkoba di sita dari penangkapan 9(sembilan) pelaku, yang lebih memprihatinkan, delapan dari sembilan tersangka masih berstatuskan mahasiswa, Mereka adalah M.N (23), asal warga Ngagel Mulyo, M.R (22) asal warga Menur, ADS (25) asal warga Sidosermo INH, YSF (23) asal warga Sukomanunggal, M.H (21) asal warga Bendul Merisi, ANG (20) asal warga Simo Kalangan, PTI (25) asal warga Semolowaru, dan AC (25) asal warga Jalan Jawa Surabaya. Sementara seorang tersangka yang bukan mahasiswa adalah BBY (24) asal warga Wisma Pagesangan, yang berprofesi sebagai karyawan bank.

Kasat Narkoba, AKBP Donny Adityawarman menjelaskan, keberhasilan meringkus 9(sembilan) pelaku ini berawal dari penggerebekan pesta sabu di salah satu hotel kawasan Ketintang. Dalam penggerebekan tersebut, petugas mengamankan dua tersangka M.NR dan M.R, bersama tiga teman yang dijadikan saksi’, jelasnya AKBP.donny.

Sementara masih kata AKBP.donny, Dari keterangan salah satu saksi, petugas mengamankan dua tersangka CK dan AC. Selanjutnya secara beruntun, petugas menangkap lima pelaku lainnya, dari 5(lima) tempat di Surabaya. mengungkapkan seluruh barang bukti narkoba ini berasal dari dua napi (Nara pidana) di Lapas Pamekasan, DY dan IRN. Agar tak terendus oleh petugas, jaringan narkoba para mahasiswa ini memesan sabu, ganja dan pil ekstasi melalui Instagram yang hanya bisa diakses oleh para pemakai narkoba yang telah menjadi jaringannya’, tegasnya AKBP.DONNY.

Saat ini, petugas melakukan pengembangan jaringan ini dengan mendatangi Lapas Pamekasan guna menginterogasi dua napi DY dan IRN yang menjadi bandar besar jaringan ini’, imbuhnya AKBP.DONNY. (fzi)