SURABAYA, Gemparnya Calon Gubenur DKI JAKARTA Basuki Tjhja Purnama atau Ahok mendapat Kecaman Keras dari Ormas Islam di Wilayah Jawa Timur, (Selasa,11/10/16) Pagi Mereka Melaporkan Ahok ke Mapolda Jatim.
Laporan tersebut, berdasarkan di layangkan atas beredarnya video Pidato Ahok yang di anggap telah menistakan Al-qur’an surat al-maida ayat 51. Gabungan ribuan Ormas islam juga Menggelar Aksi Demo Kecaman Di Halaman Mapolda Jatim.
Saat Terpantau Oleh beberapa Awak Media, Malik Efendi selaku Koordinator Aksi Menerangkan, ” Kami Meminta Kepada AnggotaKkepolisian Agar Segera Menangkap Ahok, karena telah Menistakan Agama. Terlebih mengutip Ayat Suci Al-qur’an yang di politisir’, Terangnya Lantang Malik Saat Berorasi.
Sementara, tuduhan penistaanAl-qur’an itu terjadi saat Ahok melakukan Kunjungan Kerja (KunKer) di Kepulauan Seribu, 27 september 2016, lalu. saat itu MantanBupati Belitung ini tidak memaksa Warga Kepulauan Seribu untuk memilih dirinya dalam Pilkada DKI JAKARTA 2017 Tahun Mendatang. Saat itu juga Ahok Menyitir Surat Al-Maida Ayat 51.
Pernyataannya yang mengutip Surat Al-maida Ayat 51 inilah yang memicu Kontroversi. Sehingga, Dia di tuntut untuk Meminta Maaf atas pernyataan itu. Ahok sebetulnya Sudah Minta Maaf atas pernyataannnya yang kemudian menimbulkan Kontroversi tersebut. (fzi)